Iphone 12 - image from Grid.ID
Beijing, Bolong.id - Lembaga perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP menghukum denda USD2 juta (Rp 28 miliar, kurs Rp14.000 per USD) kepada Apple Inc. karena menjual iPhone 12 tanpa charger.
Procon-SP mengatakan denda dijatuhkan "untuk iklan yang menyesatkan, menjual perangkat tanpa pengisi daya (charger) dan persyaratan yang tidak adil," ungkap Procon-SP seperti dikutip dari 9to5Mac, Senin (22/3/2021).
Dilansir dari 中国经济周刊 pada Senin (22/03/2021). Ini bukan pertama kalinya Procon-SP mempertanyakan kebijakan baru Apple.
Oktober 2020, regulator perlindungan konsumen Brasil ini mempertanyakan perusahaan tentang hal itu, dan pada November 2020 agensi tersebut mengatakan bahwa pembuat iPhone "tidak mendemonstrasikan keuntungan lingkungan."
Sekarang, Procon mengatakan bahwa Apple tidak menanggapi ketika ditanya apakah harga iPhone 12 berkurang setelah menjual perangkat tanpa charger, berapa harga iPhone dengan dan tanpa pengisi daya, dan apakah itu mengurangi jumlah pengisi daya yang diproduksi.
iPhone 12 mini berharga US$ 729 di AS, di Brasil telepon yang sama harganya sekitar US$ 1.200. Kembali pada tahun 2019 ketika Apple memperkenalkan iPhone 11, harganya mulai dari US$ 799, sementara di Brasil harganya juga sekitar US$ 1.200. Depresiasi mata uang Real Brasil dan pandemi membantu meningkatkan dolar AS atas mata uang Brasil.
Direktur eksekutif Procon-SP Fernando Capez (FernandoCapez) mengeluarkan peringatan keras kepada Apple setelah denda tersebut, mengatakan bahwa Apple perlu menghormati dan memahami undang-undang dan sistem konsumen Brasil.
Selain kurangnya pengisi daya, Apple juga telah didenda karena menyesatkan pelanggan karena kinerja tahan air iPhone. Procon-SP mengklaim bahwa Apple menolak memperbaiki perangkat untuk pelanggan yang mengalami kerusakan air menggunakan iPhone, meskipun perangkat tersebut masih dalam garansi. (*)
Advertisement