Mahfud MD - Image from Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.
Jakarta, Bolong.id – Kritik Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, kepada pemerintah dalam bentuk mempertanyakan bagaimana cara mengkritik pemerintah agar tidak dipanggil polisi, ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengataka,n saat JK menjabat Wakil Presiden, sudah banyak warganet yang dilaporkan ke polisi. Karena itu, ia menilai pertanyaan JK harus dipahami sebagai hal yang biasa saja.
“Pertanyaan Pak JK tentang “Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi” harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun,” cuitnya, dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (14/2).
Lanjutnya, ia menyebut bukan baru saat ini saja para pengkritik pemerintah dilaporkan ke polisi. “Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yang melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon,” kata Mahfud.
“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi,” katanya.
“Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” tambah Mahfud.
Seperti diketahui, Politikus senior PDIP, Aria Bima mengaku heran dengan pernyataan JK yang mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Ia lantas mempertanyakan apakah JK lupa cara membedakan kritik dan hoaks usai lepas dari jabatannya sebagai wakil presiden.
"Pertanyaannya, Pak JK ini masih bisa membedakan antara kritik dengan tindak pidana seperti hoax, ujaran kebencian, penistaan dan lain-lain itu apa tidak? Atau karena sekarang sudah tidak jadi wapres tiba-tiba sudah tidak bisa membedakan," ujar Bima kepada wartawan di Solo, Minggu (14/2).
Sebelumnya, JK membicarakan soal demokrasi di Indonesia pada masa ini dan berpendapat perlu adanya keseimbangan dalam menjalankan demokrasi, salah satunya ialah dengan hadirnya kritik.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," kata JK saat mengisi acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan PKS DPR RI secara daring, Jumat (12/2). (*)
Megawati Putri/Penulis
Advertisement