Bendera Tiongkok - Image from Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silahkan hubungi kami.
Beijing, Bolong.id - 11 bulan pertama tahun lalu lebih dari 15.000 orang dituntut atas kejahatan terkait tugas mereka di seluruh Tiongkok, Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) mengatakan pada hari Kamis (04/02).
Menurut SPP, lebih dari 80 persen kejahatan terkait pekerjaan melibatkan korupsi dan penyuapan, dan pejabat tingkat dasar merupakan mayoritas yang dituntut. Dilansir dari Xinhua, Kamis (04/02/2021).
Badan kejaksaan telah berhati-hati dalam menangani kejahatan terkait tugas yang melibatkan perusahaan swasta. Sementara itu, mereka telah meningkatkan upaya untuk menindak kejahatan yang melibatkan pejabat yang bertindak sebagai "payung pelindung" untuk kejahatan terorganisir, kata SPP.
Statistik awal menunjukkan bahwa harta benda dan uang senilai 52,98 juta yuan (sekitar 8,2 juta dolar AS) yang terlibat dalam kasus kriminal terkait pengentasan kemiskinan telah dipulihkan dan dikembalikan dari Januari hingga September. Pemulihan tersebut menguntungkan 11.094 orang yang hidup dalam kemiskinan, tambah SPP.
Salah satu kasus yang hangat baru-baru ini adalah pemerintah China menghukum mati mantan pejabat tinggi China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin, atas tuduhan tindak korupsi. Huarong sendiri adalah perusahaan pelat merah alias BUMN milik pemerintah China.
Xiaomin terbukti melakukan tindak korupsi usai diselidiki pada tahun 2018 dan langsung dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Kota Tianjin. Semua aset pribadinya pun langsung disita negara.
Dilansir dari Bloomberg, Rabu (6/1/2021), Xiaomin disebut menerima US$ 277 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun (dalam kurs Rp 14.000) pada kasus suap yang dilakukan antara tahun 2008 dan 2018. (*)
Agi widjaya/Penerjemah
Lupita/Penulis
Advertisement