Hong Kong - Image from Financial Times
Hong Kong, Bolong.id - Ketika Beijing semakin mencengkeram Hong Kong, kini banyak warga Hong Kong mulai mencoba meninggalkan tempat tinggalnya. Ribuan orang diperkirakan akan segera meninggalkan wilayah jajahan Inggris tersebut.
Warga Hong Kong, rela meninggalkan tempat tinggalnya karena ancaman kekuatan Beijing yang semakin nyata. Para penduduk Hong Kong yang pro-demokrasi, sebagian besar takut akan ancaman hukuman dari pemerintah Tiongkok daratan.
Hong Kong saat ini berbeda
Menjadi bagian dari Tiongkok, Hong Kong adalah wilayah khusus yang memiliki hukum, parmelen dan aturan sendiri. Pertengahan tahun lalu, Tiongkok menerapkan aturan hukum keamanan nasional pada Hong Kong yang membuat wilayah tersebut bergejolak. Meski perjuangan para demonstran terus dilakukan, tapi rupanya hal itu tidak cukup untuk membuat Hong Kong tetap pada demokrasinya. Ribuan orang Hong Kong kini bersiap melarikan diri dan salah satu tujuannya adalah Inggris.
Banyak dari penduduk yang mengatakan bahwa Hong Kong saat ini bukanlah Hong Kong seperti yang mereka kenal sebelumnya. Mereka, khususnya para warga yang pro-demokrasi, bersiap melarikan diri.
Inggris buka jalur khusus imigran Hong Kong
Hong Kong adalah wilayah jajahan Inggris sejak tahun 1842. Awalnya wilayah itu adalah wilayah pertanian dan nelayan yang miskin. Di bawah koloni Inggris, Hong Kong menjadi salah satu pusat pelabuhan terbesar di dunia. Pada 1997, Inggris menyerahkan kembali wilayah tersebut ke Tiongkok.
Ketika Tiongkok mulai menerapkan undang-undang keamanan nasionalnya, Inggris segera bereaksi dengan memperbolehkan penduduk Hong Kong yang memiliki paspor Nasional Inggris (British National Overseas/BNO) untuk menjadi warga negara Inggris.
Inggris akan memberikan jalur khusus bagi imigran dari Hong Kong. Jumlah pemegang paspor BNO sebelum 1997 ada sekitar 350.000 orang. Kini jumlah penduduk Hong Kong yang lahir sebelum 1997 dan memenuhi syarat untuk bisa dapat paspor tersebut, lebih dari tiga juta orang.
Melansir dari laman berita CNN, pada hari Jum’at (29/1), Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan “kami telah menghormati ikatan sejarah dan persahabatan kami yang mendalam dengan rakyat Hong Kong. Kami telah berjuang membela kebebasan dan otonomi.”
Beijing tidak lagi mengakui paspor BNO
Ketika masa tahun-tahun terakhir Inggris menguasai Hong Kong, pemerintah Inggris mengeluarkan paspor BNO. Ada ratusan ribu warga Hong Kong yang akhirnya menikmati kewarganegaraan ganda karena tawaran tersebut. Kini setelah penerapan undang-undang keamanan Nasional oleh Beijing, terjadi eksodus besar-besaran.
Sejak Juli 2020, sudah ada sekitar 7.000 warga Hong Kong pemegang paspor BNO yang tiba di Inggris. Dalam tiga tahun mendatang para mengamat menjelaskan, sekitar 300.000 pemegang BNO kemungkinan akan segera meninggalkan Hong Kong.
Beijing segera bereaksi keras terhadap fenomena tersebut. Melansir dari laman CBC, pada hari Jum’at (29/1), pemerintah Beijing menyatakan bahwa mereka tidak lagi mengakui paspor BNO. Pemerintah Tiongkok menuduh bahwa Inggris telah melakukan pelanggaran serius kedaulatannya karena membuka jalur imigrasi khusus terhadap warga Hong Kong. (*)
Advertisement