Donald Trump - Image from cloudinary.com
Washington, Bolong.id - Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah yang memperkuat larangan atas investasi AS di perusahaan militer Tiongkok. Gedung Putih mengatakan pada Rabu (13/1), perintah ini akan membatasi akses Tiongkok ke pasar modal AS .
Di bawah arahan yang diamandemen, pada 11 November 2021, investor AS akan diminta untuk sepenuhnya melepaskan kepemilikan mereka atas sekuritas perusahaan yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan sebagai dimiliki atau dikendalikan oleh militer Tiongkok.
Dilansir dari laman resmi Gedung Putih, berikut kutipan lengkap perintah larangan investasi AS di perusahaan militer Tiongkok yang dirilis pada Rabu (13/1).
Oleh otoritas yang diberikan kepada saya (Donald Trump) sebagai Presiden oleh Konstitusi dan hukum Amerika Serikat, termasuk Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (50 USC 1701 dkk.), Undang-Undang Darurat Nasional (50 USC 1601 dkk.), dan bagian 301 dari judul 3, Kode Amerika Serikat.
Saya, DONALD J. TRUMP, Presiden Amerika Serikat, mengambil langkah tambahan sehubungan dengan keadaan darurat nasional yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 13959 tertanggal 12 November 2020 (Mengatasi Ancaman dari Investasi Sekuritas yang Membiayai Perusahaan Militer Tiongkok), untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh kompleks industri-militer Republik Rakyat Tiongkok, dengan ini memerintahkan sebagai berikut:
1. Bagian 1 (b) dan (c) Perintah Eksekutif 13959 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
“(B) Terlepas dari sub-bagian (a) (i) bagian ini, setiap transaksi yang dilakukan pada atau sebelum pukul 23:59. waktu bagian timur pada 11 November 2021, semata-mata untuk melepaskan, secara keseluruhan atau sebagian, dari sekuritas yang dimiliki setiap orang Amerika Serikat pada pukul 09:30 waktu bagian timur pada 11 Januari 2021, di sebuah perusahaan militer Tiongkok sebagaimana ditentukan dalam bagian 4 (a) (i) dari pesanan ini, diizinkan. Efektif pada 11:59 p.m. waktu standar timur pada 11 November 2021, kepemilikan sekuritas semacam itu oleh orang Amerika Serikat dilarang.
(c) Terlepas dari sub-bagian (a) (ii) dari bagian ini, untuk seseorang yang ditentukan sebagai perusahaan militer Komunis Tiongkok sesuai dengan bagian 4 (a) (ii) atau (iii) dari perintah ini, setiap transaksi yang dilakukan pada atau sebelum 365 hari sejak tanggal penetapan tersebut, hanya untuk melepaskan, secara keseluruhan atau sebagian, dari sekuritas yang dimiliki oleh setiap orang Amerika Serikat pada orang tersebut, per tanggal 60 hari sejak tanggal penetapan tersebut, diizinkan. Efektif pada 11:59 p.m. waktu standar timur pada tanggal 365 hari setelah tanggal penetapan tersebut, kepemilikan sekuritas semacam itu oleh orang Amerika Serikat dilarang."
2. Subbagian (a) (ii) dan (iii) dari bagian 4 Perintah Eksekutif 13959 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
“(Ii) siapa pun yang oleh Menteri Pertahanan, dengan berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, secara publik terdaftar sebagai perusahaan militer Tiongkok yang memenuhi kriteria dalam pasal 1237 (b) (4) (B) Hukum Publik 105-261, sebagaimana telah diubah oleh bagian 1233 dari Hukum Publik 106-398 dan bagian 1222 dari Hukum Publik 108‑375, dan yang beroperasi secara langsung atau tidak langsung di Amerika Serikat atau wilayah miliknya, hingga saat Menteri Pertahanan mengeluarkan orang tersebut dari daftar tersebut. Definisi ini akan berlaku terlepas dari apakah Menteri Pertahanan harus memberikan laporan yang dijelaskan dalam bagian 1237 (b) (2) dari Hukum Publik 105-261, sebagaimana telah diubah oleh bagian 1233 dari Hukum Publik 106-398 dan bagian 1222 dari Hukum Publik 108 -375; atau
(iii) setiap orang yang oleh Menteri Keuangan daftar publik memenuhi kriteria yang dijelaskan dalam bagian (a) (ii) bagian ini, atau secara publik mendaftar sebagai anak perusahaan dari seseorang yang sudah ditentukan untuk menjadi perusahaan militer Tiongkok, sampai Menteri Keuangan memutuskan bahwa orang tersebut tidak lagi memenuhi kriteria tersebut dan menghapus orang tersebut dari daftar tersebut."
3. Bagian 4 (e) Perintah Eksekutif 13959 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
“(E) istilah“ transaksi ”berarti pembelian untuk nilai, atau penjualan, sekuritas yang diperdagangkan secara publik".
4. Ketentuan Umum. (a) Tidak ada dalam urutan ini yang dapat ditafsirkan untuk merusak atau mempengaruhi:
(i) Kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada departemen atau lembaga eksekutif, atau pimpinannya; atau
(ii) Fungsi Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran yang berkaitan dengan proposal anggaran, administrasi, atau legislatif.
(b) Perintah ini harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tergantung pada ketersediaan alokasi.
(c) Perintah ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak, menciptakan hak atau manfaat, substantif atau prosedural, yang dapat diberlakukan berdasarkan hukum atau ekuitas oleh pihak mana pun terhadap Amerika Serikat, departemen, agensi, atau entitasnya, pejabat, karyawannya , atau agen, atau orang lain.
DONALD J. TRUMP
GEDUNG PUTIH,
13 Januari 2021.
(*)
Advertisement