Lama Baca 2 Menit

BPOM Sebut Vaksin Belum Bisa Digunakan Meski Sudah Didistribusikan

05 January 2021, 07:40 WIB

BPOM Sebut Vaksin Belum Bisa Digunakan Meski Sudah Didistribusikan-Image-1

Penny K Lukito - Image from rakyatntt.com

Jakarta, Bolong.id - Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke sejumlah daerah namun belum boleh disuntikan. Ini karena vaksin belum mengantongi izin darurat (EUA).

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito kepada wartawan di Jakarta, Senin (04/01).

Ia mengatakan proses penyuntikan vaksin COVID-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. Dilansir merdeka.com, Senin (04/01/2021).

BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin COVID-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Biofarma Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin COVID-19 ke seluruh Indonesia.

Biofarma sudah kerap menyalurkan vaksin lain ke berbagai tempat di Indonesia.

PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (03/01) untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama. (*)