Lokasi proyek Bendungan Bener - Image from cdn.law-justice.co
Jakarta, Bolong.id - Hingga saat ini, pembebasan lahan milik warga Desa Wadas penambangan batuan andesit sebagai lokasi pengadaan lahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah, belum selesai.
Pemerintah masih terus membangun komunikasi dengan sejumlah warga Desa Wadas yang belum menyetujui jika tanahnya digarap.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah memastikan, penambangan batuan andesit untuk material PSN Bendungan Bener dilakukan tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat.
Ia juga mengakatakan kalau tidak ada masyarakat yang menolak rencana pembagunan PSN Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.
"Pemerintah nggak mungkin menyengsarakan rakyat. Jadi untuk apa kami bangun kalau bukan untuk menyejahterakan rakyat," kata Zainal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/02/2022).
Menurutnya, sebelum dilakukan penetapan Desa Wadas sebagai lokasi penambangan batuan andesit, pemerintah sudah mempertimbangkan dan memperhitungkan kebutuhan untuk material PSN Bendungan Bener.
Bendungan Bener ini merupakan bendungan yang ukurannya jauh lebih besar dari bendungan yang dibangun pada umumnya sehingga membutuhkan material yang sangat banyak.
"Tentu mencari material yang sangat banyak itu tidak bisa di setiap tempat. Pasti dihitung dulu kapasitasnya cukup atau tidak," ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air (SDA) menemukan batuan andesit di Desa Wadas.
Untuk menambangnya, tentu saja dibutuhkan peran pemerintah daerah (pemda setempat dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.
Disamping itu, mereka juga ikut memiliki tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
"Kami tidak mungkin menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu kebutuhan material andesit sudah dihitung secara matang," lanjutnya.
Profil Bendungan Bener
Nama bendungan sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jateng.
Lokasi proyek ini sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.
Pembangunan Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KPPIP), penanggung jawab proyek Bendungan Bener diemban oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA.
Adapun total investasinya mencapai Rp 2,06 triliun yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diketahui, proyek ini digarap oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Bener akan menjadi bendungan tertinggi pertama di Indonesia dan kedua di Asia Tenggara yang menjulang hingga 150 meter.
Dilansir BBWS Serayu Opak, Bendungan Bener akan menyuplai air untuk lahan irigasi sawah seluas 13.589 di daerah eksisting dan 1.110 di area baru.
Selanjutnya, bendungan Bener akan berfungsi memenuhi air baku bagi masyarakat sekitar 1.500 liter per detik. Bendungan Bener juga bermanfaat untuk pembangkit listrik di Kabupaten Purworejo sekitar enam megawatt (MW).
Manfaat lainnya adalah mengurangi banjir di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo dengan nilai reduksi banjir 8,73 juta meter kubik, serta potensi pengembangan pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian setempat.(*)
Advertisement