Vaksinasi anak - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun pada pekan depan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah siap melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak.
"Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinkes sudah siap insyaallah minggu depan, tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya," kata Ahmad Riza Patria saat ditemui di Condet, Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan dan diluncurkan regulasinya," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Adapun aturan itu juga menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama dan minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi lansia.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement