Arus mudik nataru - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mengizinkan orang berkumpul lebih dari 50 orang saat Natal dan Tahun Baru.
"Terkait kegiatan nataru, Presiden memberi arahan bahwa kegiatan yang berkumpul itu berbagai kegiatan maksimal 50 orang jadi pada saat nataru dibatasi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (6/12/2021).
Airlangga menambahkan, implementasi aturan nataru akan segera diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Mendagri akan mengeluarkan Inmendagri khusus dan untuk nanti nataru akan mengikuti pada level yang disesuaikan, sesuai dengan WHO, namun kegiatannya akan dirinci," urai Airlangga.
Airlangga memastikan, kegiatan seperti di pusat perbelanjaan akan dibatasi, seperti mal dan resto dibatasi kapasitasnya sebanyak 75 persen maksimal kapasitas. Namun di tempat lain, pembatasan jumlah massa akan dimaksimalkan hanya untuk 50 orang saja.
"Untuk yang travelling, hanya untuk mereka yang sudah divaksin, bagi yang belum untuk tidak melakukan travelling," Airlangga menyudahi.
Advertisement