PM Australia: Tidak Ada Bukti TikTok Harus Dilarang - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Sydney, Bolong.id - Australia tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa pemerintah Australia harus membatasi aplikasi video pendek TikTok. Itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, pada hari Selasa (4/8/2020) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan melarang aplikasi asal Tiongkok tersebut.
"Kami jelas akan terus mengawasi mereka, tetapi tidak ada bukti yang menunjukkan kepada kami hari ini bahwa itu (pelarangan) adalah langkah yang diperlukan," kata Morrison kepada Aspen Security Forum yang diadakan secara virtual melalui Zoom pada hari Selasa (4/8/2020). "Pada titik ini, tidak ada yang menyiratkan kepada kami bahwa kepentingan keamanan sedang dalam bahaya atau warga negara Australia sedang dalam bahaya.”
Morrison juga menambahkan, "Tetapi orang-orang harus tahu bahwa (aplikasi) itu menghubungkan kembali ke Tiongkok dan mereka harus melakukan penilaian sendiri tentang apakah mereka harus berpartisipasi dalam hal-hal itu atau tidak.”
Morrison mengatakan pada bulan lalu bahwa pemerintah Australia tengah mengawasi TikTok, yang juga jatuh di bawah pengawasan AS. Namun, berbeda dengan Australia, Pejabat AS justru menyebutkan TikTok memiliki risiko keamanan nasional karena data pribadi yang disimpan di aplikasi tersebut.
Trump sendiri mengatakan akan mencekal TikTok di Amerika Serikat pada 15 September kecuali operasi perusahaan tersebut di AS dijual. Sementara itu, Microsoft Corp kini sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi operasi TikTok AS. Dilansir dari Reuters, Trump mengatakan pada hari Senin (3/8/2020) bahwa pemerintah AS harus mendapatkan "porsi substansial" dari harga jual TikTok yang digadang-gadang senilai USD50 miliar (sekitar Rp728,6 triliun). (*)
Advertisement