Bolong.id - Rancangan Undang-undang (RUU) untuk melawan sanksi asing diajukan di sesi ke-29 pertemuan Komite Tetap National People's Congress (NPC) ke-13 pada Senin 7 Juni lalu untuk pembacaan kedua.
Dilansir dari Xinhuanet, rapat pleno sesi pertama diadakan pada Senin sore, ketika anggota parlemen mendengar laporan Shen Chunyao, wakil ketua Komite Konstitusi dan Hukum NPC, tentang hasil pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
Dalam rapat itu, juru bicara Urusan Legislatif Komisi Komite Tetap NPC mengatakan, karena kebutuhan manipulasi politik dan bias ideologis, beberapa negara Barat telah menggunakan isu-isu terkait Xinjiang dan Hong Kong sebagai bagian dari dalih mereka untuk menyebarkan desas-desus, menodai, membendung, dan menekan Tiongkok. Secara khusus, negara-negara tersebut, yang melanggar hukum dan norma-norma dasar hubungan internasional, telah memberlakukan apa yang disebut sanksi terhadap otoritas domestik Tiongkok sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok. Pemerintah Tiongkok mengutuk keras tindakan hegemonistik ini dan publik semua lapisan masyarakat telah menyatakan kemarahan yang kuat.
Lebih jauh lagi, juru bicara tersebut menyebutkan, untuk secara tegas menjaga kedaulatan nasional, kepentingan nasional, dan menentang hegemonisme Barat serta politik kekuasaan, pemerintah Tiongkok akhirnya telah meluncurkan beberapa tindakan balasan yang sesuai terhadap entitas dan individu dari negara-negara yang relevan sejak awal tahun 2021.
Ditambah dengan saran dari beberapa deputi NPC, anggota Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok, dan rakyat Tiongkok yang menilai perlunya Tiongkok merumuskan undang-undang khusus untuk melawan sanksi asing, RUU ini pun akhirnya dibuat.
Menurut rencana kerja terkait, Komisi Urusan Legislatif dari Komite Tetap NPC merumuskan RUU tersebut setelah mempelajari masukan dari berbagai sektor serta merangkum praktik anti-sanksi Tiongkok dengan mempertimbangkan undang-undang luar negeri yang relevan. Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok dan departemen pemerintah nasional juga turut diminta memberikan masukan.
Sebagai informasi, proposal legislatif ini diajukan pada sesi ke-28 Komite Tetap NPC ke-13 pada bulan April lalu dan tinjauan awal pada RUU telah dilaksanakan. Anggota Komite Tetap NPC pun setuju untuk merumuskan undang-undang untuk melawan sanksi asing, dan memberikan beberapa saran untuk memperbaiki rancangan tersebut.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement