Lama Baca 3 Menit

Prokes Diperlonggar, Duduk di KRL Tidak Berjarak Lagi

10 March 2022, 13:15 WIB

Prokes Diperlonggar, Duduk di KRL Tidak Berjarak Lagi-Image-1

Tempat duduk di dalam KRL Commuter Line - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, bolong.id - KAI Commuter tak lagi menerapkan jaga jarak tempat duduk penumpang KRL karena prokes diperlonggar. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," demikian keterangan KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, Rabu (9/3/2022).

KAI Commuter menjelaskan, SE Kemenhub tersebut mengatur soal kapasitas penumpang kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan rute Yogyakarta-Solo. KAI Commuter juga menyebutkan kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas," terang KAI Commuter.

Kini KAI Commuter pun telah mencabut stiker tanda atau markah jaga jarak di bangku penumpang. Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," imbuh KAI Commuter.

Meski demikian, KAI Commuter tetap mengimbau penumpang KRL untuk berdisiplin dengan markah berdiri. KAI Commuter menegaskan markah berdiri tetap diberlakukan.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," tulis KAI Commuter.(*)


Informasi Seputar Tiongkok