Lama Baca 2 Menit

Hong Kong Nyatakan Cannabidiol Obat Ilegal

03 February 2023, 00:35 WIB

Hong Kong Nyatakan Cannabidiol Obat Ilegal-Image-1

Hong Kong, Bolong.id - Mulai 1 Februari 2023, otoritas Hong Kong menyatakan, cannabidiol (CBD) sebagai obat berbahaya ilegal.

Dilansir dari Medcom., Kamis (2/2/2023), Ouyang Jialun, Komandan Intelijen di Divisi Intelijen Bea Cukai Hong Kong, mengatakan, bahwa banyak makanan, minuman, dan produk perawatan kulit di pasaran mengandung cannabidiol. 

Atau hati-hati saat berbelanja online. Jika Anda tidak yakin apakah produk tersebut mengandung cannabidiol, sebaiknya jangan membawanya kembali ke Hong Kong.

Menurut undang-undang Hong Kong yang relevan, mulai 1 Februari, cannabidiol akan diklasifikasikan sebagai obat berbahaya dan akan dikontrol secara ketat oleh peraturan. Perdagangan manusia dan pembuatan cannabidiol secara ilegal dapat dihukum penjara seumur hidup dan denda HK$5 juta.

Kepemilikan dan konsumsi cannabidiol yang melanggar Ordonansi Narkoba Berbahaya dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara dan denda sebesar HK$1 juta.

Menurut Kantor Berita Tiongkok, Chen Qihao, Komandan Grup Penumpang Udara 2 Divisi Bea Cukai dan Bandara Hong Kong, mengatakan bahwa dia telah mempublikasikan kepada orang-orang dari berbagai sektor seperti kantor ekonomi dan perdagangan berbagai negara, industri pariwisata, industri penerbangan dan orang luar negeri lainnya bahwa undang-undang yang relevan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari. (*)

Informasi Seputar Tiongkok