Home     News     g20
Lama Baca 2 Menit

2 WN China Ditangkap di Jakarta, Diduga Demo KTT G20


2 WN China Ditangkap di Jakarta, Diduga Demo KTT G20-Image-1
Ilustrasi penangkapan tersangka

Jakarta, Bolong.Id - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menangkap dua warga negara Tiongkok berinisial HCC dan YX di Jakarta, Sabtu (12/11/2022). Diduga mereka demonstrasi menolak KTT G20 di Bali.

Dilansir dari Laman Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkum dan HAM RI, Sabtu (12/11/2022) Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/11) membenarkan hal tersebut, 

Widodo sudah mendapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara Tiongkok yang akan merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20.

Widodo mengatakan kedua WN Tiongkok tersebut kemudian ditangkap oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11). 

Dari keduanya, petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi dan menggalang massa melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali pekan depan.

Memerintahkan anak buahnya untuk segera mengambil langkah antisipasi.

"Dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Tiongkok dan Kemenlu," ujar Widodo.

Menurut Widodo dari data yang dikumpulkan, WN Tiongkok tersebut merupakan pemegang Visa Tinggal Terbatas dalam rangka bekerja, sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.

Kedua WN Tiongkok itu dianggap melanggar aturan keimigrasian, karena melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

"Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20," ujar dia.

Sebelumnya, Widodo menegaskan pihaknya akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali. Imigrasi akan langsung mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan acara puncak G20.(*)