Lama Baca 2 Menit

Pengadilan Beijing Terima Berkas Gugatan Douyin terhadap Tencent

08 February 2021, 14:02 WIB

Pengadilan Beijing Terima Berkas Gugatan Douyin terhadap Tencent-Image-1

ilustrasi - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kamii

Beijing, Bolong.id - Pengadilan Hak Kekayaan Intelektual Beijing, Tiongkok pada Minggu (07/02/21) menerima berkas gugatan Douyin (nama aplikasi TikTok di Tiongkok) terhadap raksasa internet Tencent atas dugaan perilaku monopoli. 

Dikutip dari Xinhua, Senin (08/02/21 Douyin mengklaim bahwa Tencent telah membatasi pengguna yang membagikan konten Douyin di aplikasi WeChat dan QQ. Dan, itu dianggap melanggar undang-undang anti-trust ChinaTiongkok.

Pihak Dauyin mengajukan berkas gugatan pada Selasa (02/02/21) lalu. Meminta pengadilan memerintahkan Tencent untuk menghentikan praktik monopoli.

Douyin mengatakan pada Selasa (02/02/21) bahwa WeChat Tencent memberlakukan pembatasan pada lebih dari 30 aplikasi video pendek, termasuk Douyin dan Kuaishou, pada bulan April 2018, dengan dalih "mengatur video pendek online." 

Sementara, pembatasan WeChat untuk aplikasi yang diinvestasikan Tencent, seperti Kuaishou dan Weishi, dicabut pada akhir tahun lalu, larangannya terhadap tautan video Douyin berlaku efektif hingga sekarang.

Tencent membalas pada hari itu juga, mengklaim bahwa tuduhan Douyin "dibingkai dengan jahat" dan bahwa aplikasi video pendek telah secara ilegal memperoleh informasi pribadi pengguna WeChat melalui berbagai metode persaingan tidak sehat.

Menanggapi pernyataan Tencent, Douyin mengatakan bahwa Tencent membuat tuduhan palsu tentang apa yang disebut akses ilegal ke informasi pribadi pengguna WeChat dan bahwa pembatasan Tencent pada Douyin merupakan "tindakan monopoli yang menyalahgunakan posisi pasar dominan untuk mengecualikan atau membatasi persaingan," yang melanggar undang-undang anti-monopoli Tiongkok. (*)