Ilustrasi Perawatan COVID-19 - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Jakarta, Bolong.id – Mantan pasien COVID-19 di Indonesia merinci biaya perawatan. Dia publikasikan di Twitter, perawatan selama 57 hari menelan biaya Rp 290 juta.
Pasien harus menjalani beberapa tahapan pemeriksaan seperti rapid test yang harus menggunakan alat medis yang mahal. Setelah dinyatakan positif COVID-19 maka ia harus menunggu polymerase chain reaction (PCR) berbiaya Rp 1 juta sekali pemeriksaan.
Setelah menjalani tes PCR, pasien dikarantina dan rawat inap di rumah sakit.
Pasien positif COVID-19 juga harus disuntik obat anti-pembekuan darah atau juga molekuler, yang sekali suntik bisa mencapai empat ratus ribu rupiah.
Apalagi jika ada pasien yang harus dirawat di ICU, tentu biaya perawatannya akan semakin melonjak. Meskipun ketika menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dengan diagnosis COVID-19 semua biaya perawatan ditanggung pemerintah, kita tetap harus waspada ya!
Lalu, berapa ya harga perawatan COVID-19 di Tiongkok?
Dilansir Xinhua, Tiongkok menyediakan perawatan medis gratis untuk pasien COVID-19.
Semua pasien COVID-19, baik yang dikonfirmasi atau dicurigai, menerima subsidi negara untuk tagihan medis yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan dasar, asuransi penyakit serius, atau dana bantuan medis, hal ini tertulis dalam buku putih "Fighting COVID-19: China in Action."
Di Tiongkok, biaya perawatan yang harus dikeluarkan pemerintah untuk satu pasien positif COVID-19 adalah 23.000 yuan atau sekitar Rp 46 juta.
Untuk pasien dalam kondisi parah, bisa melampaui 150.000 yuan atau sekitar 302 juta rupiah. Sedangkan dalam beberapa kasus pasien kritis, biaya perawatan dapat melebihi 2 miliar rupiah. Wah, mahal sekali ya. (*)
Advertisement