Lama Baca 3 Menit

Tahun Baru: 11 Titik Masuk Jakarta Disekat

31 December 2020, 11:09 WIB

Tahun Baru: 11 Titik Masuk Jakarta Disekat-Image-1

Tahun Baru: 11 Titik Masuk Jakarta Disekat - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Penyekatan di 11 titik perbatasan pintu masuk ke DKI Jakarta pada malam pergantian tahun baru 2021, hari Kamis (31/12/2020), dipastikan akan dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. 

Menurut Sambodo, penyekatan tersebut akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Masyarakat yang konvoi hendak merayakan malam tahun baru akan diputarbalikkan. Namun ia memastikan penyekatan itu tidak berlaku untuk mobil ambulans, dilansir dari republika.co.id, Kamis (31/12/2020). 

"Kecuali untuk ambulans yang akan melintas ke rumah sakit. Kemudian untuk penyekatan sendiri dilaksanakan di 11 titik," jelas Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Adapun 11 titik yang dilakukan penyekatan, yaitu  Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Namanya Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, Depan Polsek Baru Ceper, dan Harapan Indah.

Menurut Sambodo, penyekatan ini dilakukan bukan untuk menutup Kota Jakarta, namun demi mencegah masyarakat yang hendak konvoi merayakan tahun baru ke Jakarta.

Selain melakukan penyekatan titik-titik pintu masuk DKI Jakarta, Polisi juga akan memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00-03.00 WIB. Selain kendaraan bermotor, pesepeda dan pejalan kaki dilarang melintas. Sehingga kedua ruas jalan itu steril dari keramaian yang biasanya terjadi pada setiap malam pergantian tahun.

"Akan ada car free night bahkan crowd free night, artinya di Jalan Sudirman Thamrin tidak boleh dilewati kendaraan termasuk sepeda dan tidak boleh dilewati manusia," kata Sambodo.

Pada kesempatan sama, pihak Polda Metro Jaya juga dipastikan tidak akan menerbitkan surat izin keramaian. Hal ini sejalan dengan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

"Titik-titik lain akan ada pengendalian ketat, akan ada patroli skala besar yang akan membubarkan kerumunan, karena tempat wisata besok sudah tutup," ungkap Sambodo. (*)