25 Tahun Lalu, Pengadilan Hong Kong Pertama Kalinya Pakai Bahasa Mandarin - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Hong Kong, Bolong.id - 5 Desember 1995, Pengadilan Tinggi Hong Kong mengadili gugatan perdata dalam bahasa Mandarin untuk pertama kalinya. Profesi hukum di sini percaya bahwa sudah waktunya penggunaan bahasa Mandarin di pengadilan Hong Kong.
Saat itu, Pengadilan Tinggi Hong Kong menyidangkan kasus sengketa properti. Karena kedua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tidak paham bahasa Inggris dan tidak menyewa pengacara, bukti yang diajukan ke pengadilan semuanya dalam bahasa Mandarin.
Setelah melakukan penyelidikan dan asesmen, Pengadilan Tinggi memutuskan untuk melakukan pengadilan dalam bahasa Mandarin, menjadi titik awal bagi pengadilan Hong Kong untuk mengadili kasus dalam bahasa Mandarin.
Untuk waktu yang lama, pengadilan Hong Kong hanya dapat menggunakan bahasa Inggris untuk mengadili kasus. Hal ini karena pada saat itu wilayah Hong Kong masih diduduki oleh Kerajaan Inggris akibat tiga perjanjian tidak setara yang diselesaikan dengan Dinasti Qing Tiongkok setelah Perang Candu.
Sementara itu, Deklarasi Bersama Sino-Inggris ditandatangani oleh Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok dan pemerintah Inggris pada tanggal 19 Desember 1984 di Beijing. Dalam Deklarasi Bersama tersebut, Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan kedaulatan atas Hong Kong yang berlaku sejak 1 Juli 1997, sementara Pemerintah Inggris menyatakan akan memulihkan Hong Kong ke RRT mulai 1 Juli 1997.
Dengan begitu, sesuai Pasal 9 Undang-Undang Dasar Daerah Administratif Khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok menetapkan bahwa setelah 1997, organ administratif, legislatif dan yudikatif Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dapat menggunakan bahasa Inggris selain bahasa Mandarin, yang juga merupakan bahasa resmi.
Advertisement