Lama Baca 4 Menit

Voting Lebih Sedikit Bisa Jadi Presiden? Ini Dia Sistem Pemilihan Di Amerika Serikat

05 November 2020, 07:12 WIB

Voting Lebih Sedikit Bisa Jadi Presiden? Ini Dia Sistem Pemilihan Di Amerika Serikat-Image-1

Joe Biden (Kiri) dan Donald Trump (Kanan) - gambar diambil dari internet, segala keluhan keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Pada 2016, voting suara kandidat dari Partai Republik Hillary Clinton lebih banyak dari pada kandidat Demokrat Donald Trump. Ia memenangkan hampir 3 juta suara populer, namun pada akhirnya Trump terpilih sebagai presiden Amerika Serikat.

Situasi ini bukan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Amerika Serikat (AS), lalu bagaimana ini bisa terjadi? Semuanya dimulai dengan adanya sistem "electoral college" dalam pemilihan presiden AS.

Apa itu "electoral college"?

Secara teori, Presiden Amerika Serikat tidak dipilih secara langsung oleh para pemilih, tetapi oleh lembaga pemilihan (Electoral College) berdasarkan hasil pemilu universal, dan lembaga pemilihan terdiri dari para pemilih dari setiap negara bagian, dilansir dari sina.cn, Rabu (4/11/2020).

Mereka yang memenangkan lebih dari setengah suara elektoral (sekitar 270 suara atau lebih), akan terpilih menjadi presiden. Jika tidak ada yang mendapat 270 suara elektoral atau lebih, DPR akan memilih presiden.

Prinsip kunci dalam sistem electoral college adalah "pemenang mengambil semua suara". Menurut peraturan negara bagian, dengan pengecualian Maine dan Nebraska, semua pemilih di 48 negara bagian lainnya dan Washington, harus memberikan suara untuk kandidat yang memenangkan pemilihan umum di negara bagian mereka sendiri. Misalnya, pada 2016, Trump menerima sekitar 1,2% lebih banyak suara populer di Florida daripada Hillary, jadi dia memenangkan semua 29 suara elektoral di Florida.

Jumlah pemilih di setiap negara bagian sama dengan jumlah perwakilan DPR ditambah dua, jumlah Senator AS di setiap negara bagian. Ada total 538 pemilih, yaitu 535 dari 50 negara bagian dan tiga dari District of Columbia, yang merupakan ibu kota federal dan bukan negara bagian, sesuai dengan konstitusi. Saat ini, California memiliki 55 kuota elektoral, jumlah terbesar di antara semua negara bagian di Amerika Serikat.

Mengapa Amerika Serikat harus merancang mekanisme electoral college untuk memberikan suara dalam kasus hak pilih universal? Ada banyak penjelasan untuk masalah ini. Pandangan populer percaya bahwa ini adalah keputusan yang dibuat oleh para perumus Konstitusi Amerika Serikat tahun 1787 karena faktor-faktor seperti kesulitan komunikasi, ketidakpercayaan masyarakat, dan keseimbangan kepentingan negara. Sistem ini didukung oleh negara bagian kecil dan negara bagian selatan karena memungkinkan negara bagian kecil memiliki proporsi suara yang lebih besar. Selain itu, budak pada masa itu tidak memiliki hak suara, tetapi dapat dihitung dalam demografi (seorang budak dihitung 60% dari warga biasa), yang dapat meningkatkan distribusi suara elektoral di negara bagian budak selatan. Perlu ditunjukkan bahwa apa yang disebut ‘electoral college’ bukan hanya diterapkan oleh Amerika Serikat, dan sistem serupa ada di banyak negara dalam sejarah dan saat ini, seperti India, Prancis, Myanmar, dan Pakistan. (*)