Tiongkok Sebut Tenggat Waktu TikTok Sebagai 'Perampokan' - gamabar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id - “Trik penindasan ekonomi dan manipulasi politik yang dimainkan Amerika Serikat (AS) pada perusahaan non-Amerika sama saja dengan perampokan paksa,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Jumat (11/9/2020).
Zhao Lijian (赵立坚) mengatakan pertanyaan tersebut pada jumpa pers rutin ketika dimintai komentar tentang perkataan Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis (10/9/2020) kemarin bahwa batas waktu yang ditetapkan bagi perusahaan Tiongkok ByteDance untuk menjual aset AS aplikasi video pendek TikTok tidak akan diperpanjang.
"Itu akan ditutup atau mereka akan menjualnya," pungkas Trump kepada wartawan, dilansir dari laman ecns.cn, Sabtu (12/9/2020).
Zhao mengatakan bahwa Tiongkok menentang praktik perluasan konsep keamanan nasional yang dilakukan AS dan menyalahgunakan kekuatan nasional untuk menindas bisnis asing tertentu, trik penindasan ekonomi dan manipulasi politik yang dimainkan AS pada perusahaan non-Amerika, transaksi paksa oleh pemerintah sama saja dengan perampokan paksa.
"Itu melanggar prinsip pasar dan aturan internasional, serta mengungkapkan ironi ketika AS mengklaim sebagai juara ekonomi pasar dan persaingan yang sehat," ungkap Zhao.
"AS harus segera memperbaiki kesalahan tersebut dan berhenti menindas perusahaan asing, termasuk perusahaan Tiongkok," kata Zhao, sambil mencatat bahwa Tiongkok berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaan Tiongkok.
Advertisement