Presiden AS Donald Trump - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Washington, Bolong.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang memungkinkan dia untuk menjatuhkan sanksi AS kepada siapa pun yang melanggar embargo senjata konvensional terhadap Iran.
Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, perintah eksekutif tersebut diharapkan akan keluar dalam beberapa hari mendatang dan akan memungkinkan presiden AS untuk menghukum pelanggar dengan sanksi sekunder, yaitu mencabut akses mereka ke pasar AS, dilansir dari Reuters, Jumat (18/9/2020).
Penyebab langsung dari tindakan AS ini adalah segera berakhirnya embargo senjata PBB terhadap Iran dan untuk memperingatkan pihak asing bahwa jika mereka membeli atau menjual senjata ke Iran, mereka akan menghadapi sanksi AS.
Di bawah kesepakatan nuklir 2015 yang dibuat Iran dengan enam negara besar, yaitu Inggris, Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat, embargo senjata konvensional PBB akan berakhir pada 18 Oktober 2020, tidak lama sebelum pemilu AS yang akan diselenggarakan pada 3 November.
Namun, Amerika Serikat telah membatalkan kesepakatan nuklir tersebut pada Mei 2018. Sehingga, pihak lain dalam kesepakatan nuklir tersebut dan sebagian besar Dewan Keamanan PBB mengatakan mereka tidak yakin Amerika Serikat memiliki hak untuk memberlakukan kembali sanksi PBB dan bahwa tindakan AS di PBB tidak memiliki efek hukum.
"Jelas tidak ada anggota Dewan Keamanan yang menerima kelayakan klaim AS," kata Alireza Miryousefi, juru bicara misi Iran untuk PBB, menambahkan bahwa kesepakatan nuklir tetap berlaku dan semua sanksi terhadap Iran akan dicabut pada waktu yang telah disepakati pada tahun 2015.
Perintah eksekutif Trump dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak akan tergoyahkan meskipun gagal memenangkan dukungan Dewan Keamanan PBB.
Seorang diplomat Eropa yang menolak disebutkan namanya, mengatakan perintah eksekutif baru tersebut akan mendukung pernyataan Washington bahwa embargo senjata PBB akan tetap diberlakukan setelah Oktober dengan memberi sanksi sekunder untuk menghukum transfer senjata ke atau dari Iran dengan sanksi AS.
Sanksi sekunder adalah sanksi di mana satu negara berupaya menghukum negara kedua karena berdagang dengan negara ketiga dengan melarang akses ke pasarnya sendiri, alat yang sangat ampuh bagi Amerika Serikat karena merupakan negara pemimpin perekonomian dunia. Oleh karena itu, sebagian besar perusahaan asing tidak ingin mengambil risiko dikeluarkan dari pasar AS karena berdagang dengan negara-negara kecil seperti Iran. (*)
Advertisement