Lama Baca 3 Menit

Pemimpin Hong Kong: Tidak Akan Mengambil Hati Sanksi AS Terhadapnya

18 August 2020, 16:52 WIB

Pemimpin Hong Kong: Tidak Akan Mengambil Hati Sanksi AS Terhadapnya-Image-1

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (林郑月娥) - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (林郑月娥) mengatakan pada hari Selasa (18/8/2020) bahwa dia tidak terlalu peduli dengan sanksi Amerika Serikat (AS) terhadapnya, tetapi kota yang marupakan bagian dari Tiongkok itu akan mengeluh kepada Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization; WTO) tentang persyaratan baru AS pada produk buatan Hong Kong.

Amerika Serikat bulan ini menjatuhkan sanksi kepada Lam dan mantan pejabat Hong Kong serta daratan lainnya, mendapat tuduhan dari Washington bahwa mereka membatasi kebebasan politik di pusat keuangan itu. Sanksi tersebut membekukan aset AS milik pejabat yang ditargetkan dan melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka.

"Meskipun ada beberapa ketidaknyamanan dalam urusan pribadi saya, tidak ada yang saya masukkan ke dalam hati," kata Lam dalam konferensi pers mingguan, dilansir dari Reuters. “Kami akan terus melakukan apa yang benar untuk negara dan untuk Hong Kong.” 

Lam mengatakan bahwa meskipun dirinya tidak dapat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, pemerintahnya akan terus mempromosikan Hong Kong ke bisnis AS.

Sanksi itu datang sebagai tanggapan atas pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di kota semi-otonom itu. Undang-undang tersebut menghukum apa pun yang dianggap Tiongkok sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman terberat penjara seumur hidup dan telah menuai kritik dari negara-negara Barat yang khawatir undang-undang tersebut akan mengakhiri kebebasan yang dijanjikan ketika bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997.

Selain itu, pemerintah AS juga mewajibkan barang-barang yang dibuat di Hong Kong untuk diekspor ke Amerika Serikat diberi label “buatan Tiongkok” setelah tanggal 25 September 2020. Lam mengatakan Hong Kong dan Tiongkok adalah anggota WTO yang terpisah dan Hong Kong akan mengajukan keluhan terhadap keputusan AS tersebut.

Pemerintah Hong Kong awalnya mengecam sanksi AS sebagai campur tangan asing yang "tidak tahu malu dan tercela" dan "terang-terangan dan biadab" dalam urusan internal Tiongkok. Sementara itu, pemerintah Beijing dan Hong Kong menegaskan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional adalah peraturan yang diperlukan untuk stabilitas dan kemakmuran kota, dan mereka mengatakan bahwa pemberlakuan undang-undang tersebut adalah hak yang sah milik Tiongkok.

Baca Juga:

Tiongkok Sebut Sanksi AS Terhadap Pejabat Hong Kong Konyol

Hasil Survei, 55% Warga Hong Kong Dukung Penundaan Pemilihan Legislatif

Tiongkok: Sukses Hong Kong Bukan Tergantung AS