Sanksi AS Kepada 33 Perusahaan Tiongkok Mulai Berlaku - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa pembatasan terhadap 33 perusahaan dan institusi Tiongkok yang terdaftar bulan lalu akan berlaku mulai pada hari Jumat, 5 Juni 2020. Selain itu, Washington pada hari Kamis (04/06), juga mendaftarkan setidaknya empat media resmi Tiongkok di Amerika Serikat, termasuk CCTV dan China News Agency sebagai "misi asing" dan meningkatkan pembatasan kegiatan mereka di Amerika Serikat, dilansir dari laman reuters.com.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2020, Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS memasukkan total 33 institusi dan individu asal Tiongkok dalam daftar “hitam”, dengan alasan karena mereka telah melibatkan masalah HAM dan bertentangan dengan kepentingan nasional atau kebijakan luar negeri AS, sehingga gerakan mereka harus dibatasi dalam pembelian dan penggunaan teknologi AS.
Perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam daftar tersebut termasuk termasuk Qihoo 360 (奇虎360), Fiberhome Telecom Tech (烽火通信), NetPosa Technologies Ltd (东方网力), CloudWalk Technology (云从科技), CloudMinds (达闼科技), Pusat Evaluasi Bukti Fisik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok (中国公安部物证鉴定中心), Institut Teknologi Harbin (哈尔滨工业大学), Pusat Penelitian Sains Komputasi Beijing (北京计算科学研究中心), dan lain-lain, terutama institut yang bergerak di bidang keamanan, keamanan jaringan internet, jaringan komunikasi, kecerdasan buatan, robot, lembaga penelitian dan departemen pemerintah. Seorang individu juga masuk dalam daftar ini, yaitu Zhu Jiejin (朱洁瑾). Pihak AS tidak memberikan informasi yang spesifik mengenai Zhu Jiejin (朱洁瑾), namun dilaporkan apabila Zhu Jiejin (朱洁瑾) menjabat sebagai direktur penjualan Nova Instruments (上海维逸测控公司), melansir laman rfi.fr.
Perusahaan-perusahaan tersebut dituduh bersekongkol untuk melanggar hak asasi manusia dalam tindakan keras Tiongkok terhadap Uighur, Kazakh dan minoritas Muslim lainnya, dengan melakukan penahanan sewenang-wenang berskala besar, kerja paksa dan pengawasan menggunakan teknologi tinggi. “Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan komitmen untuk mencegah barang dan teknologi kami tidak digunakan dalam kegiatan yang merugikan kepentingan kami," ungkap Wilbur Ross, Sekretaris Perdagangan AS.
Selain itu, Washington pada hai Kamis waktu setempat (04/06), mengatakan bahwa setidaknya ada empat media resmi Tiongkok, termasuk CCTV dan China News Agency, sebagai "misi asing" dan meningkatkan pembatasan kegiatan mereka di Amerika Serikat. Para analis menyebutkan, bahwa langkah yang diambil AS tersebut akan semakin mengintensifkan ketegangan antara AS dan Tiongkok. Sebelumnya, dilaporkan bahwa pada bulan Februari 2020, AS telah mendaftarkan lima organisasi media resmi Tiongkok di Amerika Serikat, termasuk kantor berita Xinhua dan China Radio International, sebagai "misi asing", menuduh mereka digunakan sebagai alat propaganda oleh pemerintah Tiongkok.
Advertisement