Lama Baca 3 Menit

Jepang dan Taiwan Kecewa dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong

30 June 2020, 18:09 WIB

Jepang dan Taiwan Kecewa dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong-Image-1

Jepang dan Taiwan Kecewa dengan UU Keamanan Nasional - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Tokyo, Bolong.id - Pada hari Selasa (30/6/2020), Tiongkok mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional Baru untuk Hong Kong. Hal ini memancing reaksi dari Jepang dan Taiwan.

Di Tokyo, para pejabat pemerintah di sana menyebut kalau undang-undang itu adalah sesuatu yang "sangat disesalkan", dengan mengatakan bahwa hal ini akan merusak prinsip "satu negara, dua sistem", yang diadopsi setelah dikembalikannya Hong Kong dari Inggris kepada Tiongkok pada tahun 1997, untuk menjaga kebebasan rakyat Hong Kong. "Kami akan terus bekerja sama dengan negara-negara yang terlibat, guna menangani masalah ini dengan serius," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga, dalam sebuah konferensi pers, melansir dari reuters.com.

Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, mengatakan kepada wartawan bahwa ia juga merasa prihatin terhadap masyarakat internasional dan Hong Kong atas tindakan tersebut.

Di Taipei, kabinet Taiwan mengatakan bahwa undang-undang baru tersebut akan sangat berdampak terhadap kebebasan, demokrasi dan hak asasi manusia di Hong Kong, dan Taiwan akan terus menawarkan bantuan kepada rakyat Hong Kong.

"Pemerintah sangat mengutuk itu (UU Keamanan Nasional) dan menegaskan kembali dukungannya kepada rakyat Hong Kong, karena mereka sedang mati-matian memperjuangkan demokrasi dan kebebasan di sana," ujar juru bicara kabinet, Evian Ting (丁怡铭). "Langkah ini sangat berdampak pada kebebasan, hak asasi manusia, dan stabilitas masyarakat Hong Kong."

Protes anti-pemerintah dan pro-demokrasi yang berlangsung selama berbulan-bulan itu di Hong Kong, pada tahun lalu berhasil memenangkan simpati Taiwan, wilayah tersebut juga sudah menyambut orang-orang dari Hong Kong yang ingin pindah ke Taiwan. Sementara itu, pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong berulang kali mengatakan bahwa undang-undang ini ditujukan untuk "pembuat onar" di Hong Kong saja, tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan, atau kepentingan investor.