Kejahatan Terkait Pandemi COVID 19 - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Pada hari Jumat, 17 April 2020, Kejaksaan Agung Tiongkok melaporkan bahwa per 16 April 2020, organ kejaksaan Tiongkok telah menuntut sebanyak 2.416 tersangka dalam 1.980 kasus kriminal terkait dengan COVID-19. Sementara itu, badan kejaksaan di seluruh negara tersebut telah menyetujui penangkapan 3.517 tersangka yang terlibat dalam kejahatan serupa.
Jaksa mengajukan tuntutan terhadap 26 tersangka karena kejahatan menghalangi upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, 572 orang dituntut karena menghalangi tugas resmi.
Pelanggaran lain termasuk cedera yang disengaja, pembuatan atau penjualan produk palsu atau berkualitas rendah, operasi bisnis ilegal termasuk pemalsuan harga, penipuan, pemalsuan dan dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, serta merusak sumber daya alam liar.
Advertisement