Warga Hong Kong Merayakan Pengesahan UU Keamanan Nasional - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Hong Kong, Bolong.id – Sekelompok pemuda Hong Kong mendatangi Markas Besar Kepolisian Hong Kong pada hari Jumat pagi (3/7/2020). Mareka mendesak polisi agar menangkap pemimpin separatis Hong Kong terkenal, Nathan Law.
Nathan Law melarikan diri lagi dari kota. Sampai saat ini, Nathan Law belum mengungkapkan keberadaannya atau apakah dia akan kembali ke Hong Kong lagi.
Beberapa ahli hukum menyatakan bahwa Nathan Law mungkin akan menjadi orang pertama dalam target investigasi retrospektif interpol terhadap separatis Hong Kong
Victor Chan Chi-ho (陈志豪), Wakil Ketua Asosiasi Komentator Urusan Pemuda Hong Kong, mewakilkan sekelompok pemuda yang mengajukan petisi kepada polisi mengatakan, bahwa Nathan Law terus mencoreng hukum keamanan nasional Hong Kong.
Prinsip ‘satu negara, dua sistem’, yang secara terang-terangan telah menginjak-injak garis bawah hukum dan kebijakan inti.
“Kami mendesak polisi untuk menegakkan hukum secara ketat dan mengeluarkan surat perintah penangkapan sesegera mungkin untuk menahan separatis, Nathan Law,” ujar Victor (陈志豪), seperti dilansir dari Global Times.
Tian Feilong (田飞龙), Seorang Ahli Hukum Hong Kong di Universitas Beihang Beijing (北京航空航天大学) pada Jumat (3/7) mengatakan, bahwa pihak berwenang dapat meminta agar interpol memerintahkan penangkapan para separatis.
Bahkan jika mereka berada di luar negeri, dan jika ada bukti baru dan relatif berbahaya muncul selama investigasi, penyelidikan dapat retrospektif.
Pelarian Nathan Law dari Hong Kong telah meningkatkan banyak netizen Tiongkok marah, karena semakin banyak bukti menunjukkan fakta bahwa pemimpin separatis muda itu berkolusi dengan para pelobi di Washington, yang memicu berlakunya UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong pada November 2019 silam.
Diketahui, bahwa Nathan Law telah meninggalkan Hong Kong untuk yang kedua kalinya, dan kali ini dia kabur sehari setelah UU Keamanan Nasional Hong Kong diberlakukan.
Menurut Pasal 20 UU Keamanan Nasional Hong Kong yang baru diberlakukan beberapa yang lalu, menyatakan bahwa siapapun yang mengorganisir, merencanakan, melakukan atau berpartisipasi dalam tindakan apa pun, dengan atau tanpa kekerasan dan dengan tujuan pemisahan diri atau melemahkan penyatuan nasional, akan dinyatakan bersalah atas pelanggaran.
https://www.globaltimes.cn/content/1193396.shtml
Advertisement