Lama Baca 2 Menit

Trump Tandatangani Pelarangan Transaksi ByteDance dan Tencent

08 August 2020, 07:00 WIB

Trump Tandatangani Pelarangan Transaksi ByteDance dan Tencent-Image-1

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Soal Pelarangan Transaksi ByteDance dan Tencent - Image from The Daily Beast

Amerika Serikat, Bolong.id - Presiden AS Trump menandatangani dua perintah eksekutif yang melarang siapa pun atau perusahaan mana pun yang tunduk pada yurisdiksi AS dari melakukan transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance dan perusahaan induk WeChat, Tencent.

Perintah eksekutif menyatakan, Amerika Serikat harus mengambil tindakan tegas terhadap pemilik TikTok untuk melindungi keamanan nasionalnya (AS). Kedua perintah akan berlaku dalam 45 hari. Setelah 45 hari, Amerika Serikat akan melarang transaksi apa pun dengan ByteDance dan Tencent.

TikTok membantah dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok atau membagikan datanya dengan pemerintah Tiongkok.

Dalam dua perintah eksekutif untuk TikTok dan Wechat, Trump menyatakan ia menemukan bahwa tindakan tambahan harus diambil untuk menangani keadaan darurat nasional dalam teknologi informasi dan komunikasi serta layanan rantai pasok.

"Semua aplikasi seluler yang dikembangkan oleh perusahaan di Republik Rakyat Tiongkok dan menyebar di Amerika Serikat terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat,” ujar Trump. TikTok dan WeChat adalah "ancaman", katanya. Trump menambahkan, pengumpulan data TikTok memungkinkan Tiongkok melacak pegawai pemerintah AS dan mengumpulkan informasi pribadi untuk pemerasan atau spionase perusahaan.

Laporan tersebut menunjukkan, konten yang disensor TikTok dianggap sensitif secara politik, seperti protes di Hong Kong dan bagaimana Tiongkok memperlakukan Muslim Uighur di Xinjiang. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Administrasi Keamanan Transportasi (bertanggung jawab atas keamanan bandara AS) dan Angkatan Bersenjata AS pun  telah melarang penggunaan TikTok pada telepon seluler pemerintah, ujar Trump. (*)