Kantor Imigrasi - Image from Global Times
Hong Kong, Bolong.id - Dilansir dari Global Times, seorang pegawai departemen imigrasi di Hong Kong ditahan karena secara ilegal menyita dan menyalahgunakan informasi pribadi ratusan orang, termasuk informasi pejabat pemerintah dan polisi, dan pengadilan setempat menolak permohonan jaminannya selama persidangan pada Sabtu (22/8/2020).
Asisten sekretaris departemen imigrasi berusia 25 tahun itu ditahan pada Kamis (20/8/2020) dan didakwa melakukan pelanggaran jabatan publik dan mengakses informasi rahasia dengan maksud kriminal atau tidak jujur, kata polisi Hong Kong pada Jumat (21/8/2020).
Sidang dilakukan pada Sabtu (22/8/2020) di Pengadilan Magistrat Timur Hong Kong. Terdakwa mengajukan jaminan, tetapi hakim menolak aplikasi tersebut karena pihak yang menuduh khawatir bahwa dia mungkin terus menyebarkan dokumen pribadi atau menghancurkan bukti dan melarikan diri. Sidang ulang akan dilakukan pada 19 Oktober 2020.
Terdakwa mengatakan, sebagai pegawai negeri, ia menggunakan komputer Daerah Administratif Khusus Hong Kong untuk mencari dan mendapatkan informasi pribadi orang tertentu dan mendistribusikannya tanpa izin selama Desember 2019 hingga Agustus 2020.
Media melaporkan, tersangka masuk ke sistem komputer departemen imigrasi tanpa persetujuan selama lebih dari 100 kali dan menyebarkan informasi dari 225 orang, termasuk pejabat senior di pemerintahan, petugas polisi, anggota parlemen, hakim, dan keluarga mereka.
Investigasi polisi menemukan bahwa tersangka memberikan informasi pribadi orang-orang ke berbagai platform media sosial selama setahun terakhir.
Menurut kepolisian Hong Kong, sejak Juni 2019, informasi pribadi 3.800 orang, termasuk nama, nomor telepon, alamat, nomor KTP, foto, dan info pribadi keluarganya telah diunggah secara online.
Para korban menjadi sasaran pelecehan telepon, lelucon, dan beberapa nama mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman atau mendaftar untuk donasi organ.
Advertisement