Presiden AS, Donald Trump - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Washington, Bolong.id - Pada hari Sabtu (20/6/2020), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa ia akan mengumumkan pembatasan visa pada hari Minggu (21/6/2020) atau Senin (22/6/2020) untuk memblokir masuknya beberapa pekerja asing demi melindungi pasar warga Amerika yang memburuk akibat pandemi COVID-19 sehingga orang Amerika dapat mendapatkan pekerjaan terlebih dahulu daripada para pekerja asing.
"Kami akan mengumumkan sesuatu besok atau lusa terkait pembatasan visa," katanya kepada Fox News Channel seperti dilansir dari thejakartapost.com. Ditanya apakah akan ada pengecualian dari pembatasan baru tersebut, Trump hanya sedikit memberikan penjelasan dan menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Para kritikus berkomentar bahwa Trump tampaknya akan menggunakan alasan pandemi untuk dapat mencapai tujuannya yang sudah lama ingin membatasi imigrasi ke Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan besar Amerika khususnya di sektor teknologi, telah mendesak Trump agar tidak menghalangi aliran pekerja asing ke AS karena hanya akan merugikan perekonomian negara.
Pengumuman ini tentu akan berpengaruh kepada pekerja-pekerja asing seperti pekerja dari Tiongkok maupun pekerja dari Indonesia. Melansir m.sohu.com, jika langkah ini benar-benar diterapkan, setiap pemegang visa H-1B baru di luar Amerika Serikat mungkin tidak dapat bekerja di Amerika Serikat sampai langkah tersebut dicabut, tetapi pemegang visa yang sudah berada di Amerika Serikat kemungkinan tidak akan terpengaruh. Selain visa H-1B, visa H-2b, visa J-1 dan visa L-1 juga dapat ditangguhkan.
Advertisement