Sertifikat vaksinasi - Image from tencent
Bolong.id - Teman-teman yang baru saja pulang ke Tiongkok mohon diperhatikan cek ketentuan terbaru dari Indonesia untuk pergi ke Tiongkok, supaya bisa mendapat green code yang lebih baik:
1. Mulai saat ini selain mengunggah sertifikat vaksinasi, penumpang yang telah divaksinasi juga harus mengisi "Surat Pernyataan Vaksinasi Covid-19" dan berfoto untuk diunggah.
Lalu mengisi "Pernyataan Vaksinasi Covid-19" secara rinci dan ditandatangani.
2. Pada saat pengajuan green code harus menyerahkan surat perjalanan kerja ke meja imigrasi. Jika lansia dan anak-anak yang tidak bekerja dapat melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bagian dari anggota keluarga yang ikut dalam perjalanan kerja.
Mengisi hubungan dalam keluarga, informasi kontak, dll., saat mendaftarkan green code (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement