Lama Baca 2 Menit

Pengadilan AS Cabut Status Daftar Hitam Investasi Xiaomi

14 March 2021, 13:47 WIB

Pengadilan AS Cabut Status Daftar Hitam Investasi Xiaomi-Image-1

AS cabut daftar hitam xiaomi - Image from Berbagai sumber

Bolong.id - Perusahaan pembuat ponsel pintas asal Tiongkok, Xiaomi tak lagi masuk dalam daftar hitam investasi di Amerika Serikat (AS). Hakim AS, Rudolph Contreras memerintahkan agar blokir terhadap Xiaomi di AS dihapus sementara. 

Diberitakan Sabtu (13/3/2021), menurut Rudolph, Departemen Pertahanan dan Keuangan AS belum memutuskan apakah ada kepentingan nasional yang dipertaruhkan dengan listingnya Xiaomi di bursa AS. Sebab, belum ada bukti Xiaomi terkait dengan militer Tiongkok sebagaimana yang dituduhkan. Akhirnya, Rudolph pada Jumat (12/3) menghapus blokir tersebut.

Sebagaimana diketahui, enam hari sebelum Donald Trump meninggalkan jabatannya tahun lalu, ia malah meningkatkan perang dagang melawan Beijing. Saat itu, Trump langsung menargetkan perusahaan-perusahaan besar Tiongkok seperti TikTok hingga raksasa minyak Tiongkok CNOOC.

Xiaomi adalah salah satu dari 9 perusahaan yang diklasifikasikan oleh Pentagon sebagai Perusahaan Militer Komunis Tiongkok.

Dalam banding yang diajukan pada Januari lalu, Xiaomi, yang menjadi produsen smartphone terbesar ketiga di dunia itu, sempat protes. Xiaomi mengatakan langkah Washington tidak benar dan telah mencabut proses hukum perusahaan.

Keputusan Contreras dibuat pada hari yang sama, saat regulator AS justru kembali memasukkan perusahaan teknologi Tiongkok lainnya ke dalam daftar perusahaan yang mengancam keamanan nasional mereka. Perusahaan teknologi yang dimaksud adalah Huawei dan ZTE.

Washington mengklaim Huawei memiliki hubungan dekat dengan militer Tiongkok dan bahwa Beijing dapat menggunakan teknologinya itu untuk spionase, namun tuduhan itu dibantah oleh perusahaan.

Hal ini membuat upaya pemerintahan Joe Biden melunakkan perang dagang kedua negara adidaya tersebut menjadi tak berasa. (*)