Lama Baca 3 Menit

Karena Alasan Ini AS Blacklist Xiaomi

12 March 2021, 06:00 WIB

Karena Alasan Ini AS Blacklist Xiaomi-Image-1

Alasan Xiaomi di blacklist AS - Image from Berbagai sumber

Beijing - Xiaomi menjadi perusahaan teknologi Tiongkok terkini yang dimasukkan daftar hitam atau blacklist pemerintah AS tepatnya di Januari silam semasa Donald Trump masih presiden. Media Tiongkok pun mengutarakan keheranannya. 

Xiaomi dicekal karena disebut punya relasi dengan militer Tiongkok, tudingan yang sudah dibantah pihak Xiaomi. Wall Street Journal melaporkan alasan sebenarnya di balik pencekalan Xiaomi. Ada dokumen mengatakan Xiaomi dicekal karena penghargaan yang diterima pendirinya Lei Jun oleh Kementerian Industri dan Informasi Teknologi China (MIIT).  

Kementerian Pertahanan AS mengatakan MIIT adalah badan pemerintah yang mengatur 'fusi sipil-militer' Tiongkok. Di bawah program ini, Tiongkok bekerja sama dengan bisnis swasta untuk menciptakan teknologi yang bisa digunakan oleh militer. 

Global Times, media corong pemerintah Tiongkok , merasa heran dengan keputusan blacklist Xiaomi, apalagi jika hanya berdasar penghargaan yang diterima Lei Jun. "Tidak menyediakan bukti apapun terhadap hubungan antara perusahaan dengan militer Tiongkok," tulis Global Times, Rabu (10/3/2021).  

Menurut Global Times yang meminjam komentar dari pengamat setempat, kasus Xiaomi bisa jadi hanya puncak dari gunung es. Bisa jadi banyak perusahaan Tiongkok lain menderita blacklist yang sama dari pemerintah AS tanpa bukti yang memadai. 

"Berbeda dari Huawei, Xiaomi tidak memegang keunggulan teknologi melawan perusahaan AS. Perusahaan ini diincar karena produknya yang efisien biaya memperoleh market share lebih besar di AS tahun silam seiring warga di sana suka dengan perangkat yang diimpor dari Tiongkok," lanjut mereka.

"Razia AS pada perusahaan Tiongkok dengan justifikasi meragukan, menunjukkan bahwa pemerintah AS mengunci target terlebih dahulu, baru kemudian mencari alasan untuk mendukung aksi itu," tambah Global Times.

Setelah dimasukkan dalam daftar hitam oleh pemerintahan Donald Trump, perusahaan dan investor AS tidak boleh lagi berinvestasi di Xiaomi dan harus divestasi sebelum 11 November 2021.

Akibat dari kebijakan ini sudah mulai dirasakan oleh Xiaomi. Baru-baru ini, vendor ponsel terbesar ketiga di dunia ini dihapus dari indeks global dan Tiongkok oleh FTSE Russell mengikuti perintah eksekutif yang ditandatangani Trump.

Sementara itu Xiaomi tidak tinggal diam saja menghadapi kebijakan ini. Pada bulan Februari mereka menggugat pemerintah AS dan menyebut kebijakan ini sebagai melanggar hukum dan tidak konstitusional. (*)