Virus Corona jadi pandemi global - Image from Berbagai sumber
Bolong.id - Hari ini, satu tahun lalu, tepatnya 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.
Keputusan WHO itu dikeluarkan ketika virus corona telah menyebar di 118 negara dan menginfeksi lebih dari 121.000 orang di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika.
"Selama dua minggu terakhir jumlah kasus di luar Tiongkok telah meningkat tiga belas kali lipat dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat," kata Sekjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat itu.
"Dalam beberapa hari dan minggu ke depan, kami memprediksi jumlah kasus, jumlah kematian dan jumlah negara yang terkena dampak bisa naik lebih tinggi," lanjut dia.
Satu tahun setelah penetapan itu, pandemi virus corona kini telah menginfeksi lebih dari 118,5 juta orang dengan 2.631.295 kematian.
Virus corona juga telah menginfeksi hampir seluruh negara yang ada di muka Bumi ini.
Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi pada skala yang luas atau menyebar secara global. Menurut WHO, pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi, namun pada penyebaran geografis.
Sementara itu, Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
Pandemi dinyatakan saat penyakit baru yang orang-orang tidak memiliki kekebalan akan penyakit itu, menyebar di seluruh dunia di luar dugaan. (*)
Advertisement