Ilustrasi Vaksin Covid-19 - Image from Dari berbagai sumber
Beijing, bolong.id - Sebanyak 80 orang di Tiongkok ditahan oleh polisi setempat karena mengedarkan vaksin corona palsu.
Mengutip Asia One, polisi menyita sebanyak 3.000 vaksin corona palsu dari hasil penangkapan para pengedar vaksin palsu.
Dari pemeriksaan awal para tersangka melakukan penjualan jarum suntikang sudah diisi oleh vaksin corona palsu dengan hargayang tinggi.
Kasus ini terbongkar setelah polisi di Beijing dan provinsi timur Jiangsu dan Shandong turut bekerja sama menggelar operasi penyelidikannya. Mereka telah melacak tempat-tempat barang palsu tersebut diproduksi dan dijual.
Berdasarkan undang-undang tentang vaksin baru tahun 2019 di Tiongkok, bagi mereka yang membuat dan menjual vaksin palsu akan didenda antara 15 dan 50 kali dari nilai produk. Sedangkan bagi mereka yang menjual produk di bawah standar akan didenda 10 hingga 30 kali lipat dari nilainya.
Undang-udang tersebut dikeluarkan setelah ada skandal keamanan yang melibatkan industri farmasi. Kejadian itu juga melibatkan pembuat vaksin Changchun Changshen Bio-Technology, yang telah menjual lebih dari 250 ribu vaksin di bawah standar.
Penangkapan 80 orang tersebut terjadi saat Tiongkok meningkatkan kapasitas produksi vaksin di negaranya. Pihak berwenang mengatakan sejauh ini 24 juta dosis vaksin telah diberikan.
Pemerintah Tiongkok berencana untuk memvaksinasi 50 juta warganya sebelum liburan Tahun Baru Imlek pada bulan ini.
Agar kejadian serupa tak terulang polisi Tiongkok meminta warga berhati-hati dan mendapat vaksin hanya dari jalur legal. (*)
Advertisement