Lama Baca 2 Menit

Kejaksaan China Tingkatkan Perlindungan Anak

29 October 2022, 13:51 WIB

Kejaksaan China Tingkatkan Perlindungan Anak-Image-1
Remaja di Tiongkok

Beijing, Bolong.id - Kejaksaan Tiongkok meningkatkan perlindungan anak di bawah umur dengan upaya habis-habisan dalam beberapa tahun terakhir.

Dilansir dari 新华社, Sabtu (28/10/22), laporan tersebut disampaikan Kejaksaan Agung (SPP) Jumat kepada Sidang ke-37 Panitia Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-13.

Para terdakwa kejahatan terhadap anak dari 2018 hingga September 2022, 42 persen, atau 47.000 dijatuhi hukuman setidaknya tiga tahun penjara, kata Zhang Jun, Jaksa Agung SPP.

Masalah keamanan di kampus, Kejaksaan Tiongkok bekerjasama dengan otoritas pendidikan dan sekolah dalam meningkatkan keamanan kampus, kata laporan itu. 

Pada tahun 2021, 1.062 orang yang terlibat dalam kasus kekerasan dan perundungan di sekolah didakwa, turun 76,9 persen dari 2018.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan komprehensif terhadap anak di bawah umur hanya dapat diwujudkan ketika perlindungan dalam enam aspek sudah ada. 

Keenam aspek tersebut adalah perlindungan peradilan, dan perlindungan dari keluarga, sekolah, masyarakat, dunia maya dan pemerintah.

Untuk memastikan bahwa perlindungan di area ini efektif, organ kejaksaan telah mengambil beberapa langkah, seperti mengembangkan mekanisme untuk memperbaiki perilaku orang tua yang tidak bertanggung jawab, meminta kejaksaan berpartisipasi dalam pendidikan sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum anak di bawah umur, mendesak penyedia layanan penginapan untuk meningkatkan perlindungan anak di bawah umur, dan menciptakan dunia maya yang bersih untuk pengguna di bawah umur. (*)

Informasi Seputar Tiongkok