Lama Baca 2 Menit

Aturan Baru Penerbangan Sipil di China

02 December 2021, 11:02 WIB

Aturan Baru Penerbangan Sipil di China-Image-1

administrasi Penerbangan Sipil meminta pendapat tentang revisi "Peraturan Pendaftaran Kewarganegaraan Pesawat Udara Sipil" - Image from googleusercontent.com

Beijing, Bolong.id - Dilansir dari chinanews.com pada (1/12/2021), otoritas transportasi udara Tiongkok kini menerapkan aturan baru untuk pesawat komersial yang masuk ke sana. Dibuka komentar publik tentang pesawat, terkait produsennya, tahun pembuatan, tanda resgistrasi. Itu mengikuti aturan internasional.

Berikut ini rincian aturan:

(1) Menambahkan persyaratan bahwa negara perancang pesawat pertama dari model tertentu, yang terdaftar di Tiongkok, harus diberitahukan kepada negara perancang. Juga  keadaan khusus pengalihan tanggung jawab negara pendaftaran dalam Konvensi tentang Penerbangan Sipil Internasional.

(2) Jelas bahwa isi sertifikat pendaftaran kewarganegaraan pesawat harus menyertakan terjemahan bahasa Inggris.

(3) Ditekankan bahwa tanda registrasi tidak boleh disamakan dengan sinyal yang digunakan secara internasional, sinyal marabahaya, dll.

4) Tingkatkan persyaratan dan batasan lokasi tanda pendaftaran kewarganegaraan, dan ubah "font Romawi" menjadi "karakter Romawi", dan "tahan api" menjadi "pencegahan kebakaran". (*)