Lama Baca 3 Menit

Pelajar Internasional di China Boleh Kerja Part Time

27 June 2022, 15:52 WIB

Pelajar Internasional di China Boleh Kerja Part Time-Image-1

Kerja Part Time di Tiongkok - Image from Great Wall CEC

Beijing, Bolong.id - Pelajar internasional di Tiongkok dibolehkan bekerja part time. Baik di dalam maupun luar kampus. 

Dilansir dari Wise Admit, berikut ini aturannya:

1. Untuk mengatur kegiatan belajar-kerja mahasiswa internasional di perguruan tinggi dan universitas dan meningkatkan tingkat pembukaan pendidikan ke dunia luar, sesuai dengan “Hukum Administrasi Keluar dan Masuk Republik Rakyat Tiongkok”. 

“Peraturan Republik Rakyat Tiongkok tentang Administrasi Masuk dan Keluar Orang Asing”. 

Dan, “Peraturan tentang Administrasi Siswa di Institusi Pendidikan Tinggi Biasa” 

Langkah-langkah ini dirumuskan sesuai dengan “Tindakan Administratif untuk Penerimaan dan Pengembangan Siswa Internasional di Sekolah”.

2. Perguruan tinggi (selanjutnya disebut sekolah) yang menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk kualifikasi akademik tunduk pada Tindakan ini.

3. Pekerjaan paruh waktu atau part time, sebagaimana didefinisikan di sini, adalah kegiatan yang diselenggarakan dan dikelola oleh sekolah. Siswa harus mengerjakan pekerjaan ini untuk mendapatkan uang secara legal di waktu luang mereka untuk meningkatkan kondisi akademik dan kehidupan mereka. Magang dan praktikum tidak termasuk dalam kurikulum.

4. Setiap sekolah menyelenggarakan dan mengelola kesempatan kerja paruh waktu. Untuk mengelola situasi kerja paruh waktu atau part time siswa internasional, sekolah harus menetapkan peraturan dan aturan yang terperinci.

5. Pelajar internasional tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam per minggu atau 40 jam per bulan sebagai pekerjaan paruh waktu. Batasnya ditetapkan pada 16 jam per minggu/80 jam per bulan selama liburan musim panas dan musim dingin.

6. Sekolah tidak boleh menempatkan siswa pada posisi yang berpotensi berbahaya atau berbahaya, dan mereka harus memastikan bahwa pekerjaan paruh waktu ditanggung oleh rencana asuransi siswa.

7. Salinan kontrak kerja harus diserahkan ke sekolah, serta surat komitmen untuk menanggung risiko, tanggung jawab, dan sebagainya.

8. Dalam waktu 10 hari setelah memperoleh semua dokumen yang diperlukan, kontrak kerja, izin sekolah, dan dokumen lain yang relevan harus diserahkan ke agen imigrasi setempat di kepolisian untuk persetujuan. 

Setelah itu tempat kerja, persyaratan kerja yang valid, dan informasi terkait lainnya. akan ditambahkan ke izin tinggal Anda. Program kerja paruh waktu tidak akan tersedia bagi siswa yang tidak menyelesaikan proses ini. (*)