Bendera Tiongkok dan Hong Kong - Image from Reuters
Bolong.id – Tiongkok dengan tegas menentang tuduhan tidak berdasar yang dibuat oleh politisi AS, Inggris, dan Uni Eropa terhadap hukuman Jimmy Lai Chee-ying dan Martin Lee Chu-ming oleh pengadilan Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) sesuai dengan undang-undang.
Dilansir dari CGTN pada Minggu (18/4/2021), Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri Tiongkok di HKSAR membuat pernyataan bahwa tuduhan tersebut adalah pelanggaran ganda dan menginjak-injak supremasi hukum di Hong Kong dan masyarakat internasional.
Sebelumnya, Pengadilan Hong Kong putuskan bersalah tujuh tokoh pro-demokrasi termasuk pengusaha media Jimmy Lai Chee-ying. Mereka didakwa terlibat unjuk rasa anti-pemerintah tanpa izin pada tahun 2019 lalu.
Dikutip dari Reuters pada Jumat (16/4), Hakim Distrik Hong Kong Amanda Woodcock menjatuhkan hukuman 15 bulan kepada Lai, dikurangi masa tahanan tiga bulan.
Martin Lee – yang membantu peluncuran oposisi terbesar di Hong Kong, diganjar hukuman percobaan 11 bulan dalam kasus yang sama. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement