Lama Baca 2 Menit

Nikah Masal di Vihara Guna Vijaya Tanjungpinang

20 July 2022, 18:04 WIB

Nikah Masal di Vihara Guna Vijaya Tanjungpinang-Image-1Tanjungpinang, Bolong.id - Vihara Guna Vijaya di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi tempat pernikahan masal 12 pasangan warga Tionghoa. Itu hasil kerjasama Ikatan Tionghoa Muda (ITM) dan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia.

Dilansir dari Suara Batam, Selasa (19/7/2022), pasangan yang akan menikah adalah pasangan dengan umur tertua di usia 75 tahun dan yang termuda adalah usia 50 tahun. 

Menurut Edyanto selaku Ketua ITM Dewan Pengurus Provinsi Kepulauan Riau, ia memberitahukan bahwa pernikahan massal ini merupakan pernikahan massal pertama yang dilakukan di Tanjungpinang.

Menurutnya, melalui pernikahan massal ini diharapkan agar masyarakat mendapatkan haknya dan diakui oleh negara. Ternyata pasangan pasangan ini telah menikah tetapi secara adat dan agama saja dan belum disahkans ecara Negara.

Ternyata banyak dari mereka yang belum mendaftarkan pernikahan di kantor urusan agama, dikarenakan permasalahan biaya dan fakyor birokratis. Akta nikah adalah salah satu identitas penting sebagai dokumen sah, yang dimiliki setiap pengantin yang menikah sah secara negara.

Kegiatan pernikahan massal ini, disambut baik oleh umat buddha di Tanjungpinang. Banyak dari pengantin ini merasa senang karena akhirnya mereka memiliki dokumen pernikahan yang sah dimata negara.

Menurut Rahma selaku Walikota Tanjungpinang, kegiatan ini sebagai bentuk kegiatan sosial guna membantu melengkapi berkas dokumen pernikahan warga. Ia pun berharap dapat melanjutkan kegiatan ini, agar banyak masyarakat yang dapat terbantu dengan diadakannya kegiatan ini. (*)