Lama Baca 2 Menit

Jinan Beri Insentif Pajak Rp43 Triliun ke UMKM

03 June 2022, 10:32 WIB

Jinan Beri Insentif Pajak Rp43 Triliun ke UMKM-Image-1

ilustrasi saat konferensi pers - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jinan, Bolong.id Komite Partai Komunis Kota Jinan memberikan beberapa fasilitas untuk perusahaan kecil dan menengah (di Indonesia disebut UMKM). Antara lain, insentif pajak, bantuan modal, kemudahan perizinan. 

Dilansir dari 生活日报 pada (2/6/2022) Li Yucheng, Direktur Pusat Penyelesaian Dana Kota Jinan, mengatakan, tujuan akhir fasilitas itu menggairahkan ekonomi Tiongkok yang belakangan ini melemah.

Dijelaskan, selama dua bulan terakhir Tiongkok dilanda epidemi Corona yang cukup menyulitkan. Namun pertumbuhan ekonomi tetap positif. Walaupun tidak maksimal.

Sejak akhir Mei 2022 epidemi Corona di sana sudah teratasi. Beijing dan Shanghai sebagai tonggak Tiongkok, sudah bangkit. Lockdown sudah dihapus. Kegiatan masyarakat kembali normal,

Dalam kondisi kebangkitan ini, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kebangkitan ekonomi Tiongkok. Dengan cara memberikan fasilitas kepada perusahan kecil dan menengah. Agar bersama-sama tumbuh , menggerakkan roda ekonomi yang selama ini bergerak lamban.

Bantuan pemerintah, antara lain, pengurangan pajak dan biaya yang dianggap tidak perlu. 

Pengurangan pajak dan biaya sekitar 20 miliar Yuan (sekitar Rp43,44 triliun), di mana 18,3 miliar Yuan (sekitar Rp 39,75 triliun) telah diproses untuk hampir 21.000 perusahaan. 

Ada juga kebijakan pinjaman bailout. Hingga saat ini, 4.129 pinjaman bailout telah dikeluarkan ke berbagai perusahaan, dengan jumlah total 82,58 juta yuan (sekitar 1,79 triliun), Ini membantu perusahaan untuk mendukung pembangunan. (*)