Lama Baca 2 Menit

NFT Senilai Rp 24 M Raib Dicuri Melalui Serangan Phising

23 February 2022, 18:33 WIB

NFT Senilai Rp 24 M Raib Dicuri Melalui Serangan Phising-Image-1

ilustrasi NFT - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Bolong.id – Kolektor NFT yang menggunakan OpenSea terkena serangan phising. Sebanyak 254 token yang dimiliki dan ditaksir bernilai lebih dari US$ 1,7 juta (sekitar Rp 24,4 Miliar) raib dalam waktu tiga jam.

Dilansir dari 腾讯网 pada (22/2/2022) sabtu lalu, diketahui bahwa ratusan Non-Fungible Token (NFT) dari pengguna OpenSea rentan terpengaruh oleh serangan phising.

Phising adalah upaya yang dilakukan untuk memanfaatkan laman situs palsu dalam mengelabui calon korbannya. Laman situs untuk Phising ini akan terlihat seperti website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip dengan website aslinya.

Hal ini juga dikatakan oleh CEO OpenSea, Devin Finzer melalui laman Twitternya, serangan phising tidak terkait dengan situs web dari OpenSea itu sendiri, melainkan dioperasikan secara terpisah.

Finzer-pun menambahkan bahwa seragan itu membuat korban mengirimkan NFT-nya ke penyerang.

Sejak beberapa NFT yang telah berpindah kemudian dikembalikan, ditaksir keuntungan yang dimiliki oleh penyerang yaitu Etherium sekitar US$ 1,7 juta (sekitar Rp 24,4 Miliar), jauh dibawah US$ 200 juta (sekitar Rp 2,87 Triliun) seperti rumor yang beredar. (*)

Informasi Seputar Tiongkok