Lama Baca 3 Menit

Tiongkok Sementara Ini Menangguhkan Visa dan Izin Tinggal WNA

28 March 2020, 01:00 WIB

Tiongkok Sementara Ini Menangguhkan Visa dan Izin Tinggal WNA-Image-1

Image from : Gambar berasal dari internet, untuk keluhan mengenai hak cipta, dapat langsung menghubungi kami

Mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin cepat di seluruh dunia, pada 26 Maret 2020, Departemen Administrasi Imigrasi Nasional, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengumumkan bahwa untuk sementara waktu menangguhkan izin masuk bagi warga negara asing (WNA) pemegang visa atau izin tinggal Tiongkok yang masih berlaku.

Kebijakan ini mulai efektif sejak 28 Maret 2020 pukul 00.00. Masuknya WNA dengan Kartu Perjalanan Bisnis APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) akan ditangguhkan juga. Kebijakan di dalamnya termasuk visa pelabuhan, kebijakan transit bebas visa 24/72/144 jam, kebijakan bebas visa 30 hari Hainan, kebijakan bebas visa 15 hari yang ditentukan untuk tur kelompok pelayaran asing melalui Pelabuhan Shanghai, kebijakan bebas visa yang ditentukan untuk grup wisata asing dari Hong Kong atau Macau ke Guangdong selama 144 jam, dan kebijakan bebas visa 15 hari Guangxi yang ditentukan untuk grup wisata asing di negara-negara ASEAN juga akan ditangguhkan untuk sementara.

WNA yang ingin memasuki Tiongkok dengan ijin masuk diplomatik, layanan, courtesy visa atau visa C tidak akan terpengaruh. Warga negara asing yang datang ke Tiongkok untuk keperluan kegiatan ekonomi, perdagangan, penelitian ilmiah atau teknologi, dan karena kebutuhan kemanusiaan darurat dapat mengajukan permohonan visa di kedutaan atau konsulat Tiongkok. Entri oleh WNA dengan visa yang dikeluarkan setelah pengumuman ini tidak akan terpengaruh.

Penangguhan tersebut merupakan tindakan sementara yang harus dilakukan Tiongkok dalam mempertimbangkan situasi wabah di dunia. Tiongkok akan tetap berhubungan erat dengan semua pihak dan dalam situasi khusus akan menangani pertukaran personel dengan seluruh dunia. Langkah-langkah yang disebutkan di atas akan disesuaikan dengan melihat situasi yang berkembang saat ini.


Editor: Aisyah Hidayatullah