Varian Omicron SARS-CoV-2 - Image from Dari berbagai sumber
Jakarta, Bolong.id - Indonesia menutup pintu sementara bagi warga dari sejumlah negara di Afrika. Hal itu dilakukan demi mencegah masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau varian Omicron yang berasal dari Afrika Selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 dan ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2021.
"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," demikian salah satu poin surat edaran tersebut.
Berkaitan dengan itu, penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria juga dilakukan meski ada pengecualianĀ terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait dengan Presidensi Indonesia dalam G20.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian Omicron itu sebagai Variant of Concern (VoC) atau varian yang perlu diperhatikan. Varian baru Covid-19 itu disebut memiliki kemampuan dalam mempengaruhi efikasi vaksin Covid-19.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement