Lama Baca 3 Menit

Interval Vaksinasi COVID-19 Non-Lansia Jadi 28 Hari

23 March 2021, 00:06 WIB

Interval Vaksinasi COVID-19 Non-Lansia Jadi 28 Hari-Image-1

Petugas Vaksinasi COVID-19 di Indonesia - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi perpanjang interval atau jarak waktu antara suntikan dosis vaksin COVID-19 pertama dan kedua bagi golongan usia 18-59 tahun menjadi 28 hari. 

Interval vaksinasi bagi warga berusia 18-59 tahun yang semula ditetapkan 0-14 hari, kini diperpanjang menjadi 0-28 hari atau serupa dengan interval vaksinasi pada warga lanjut usia (lansia).

Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pun mengkonfirmasi kepada CNN Indonesia pada Senin (22/3) melalui pesan singkat yang berbunyi: "Benar diperpanjang, sesuai BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)".

Perubahan ini pun tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang sudah ditandatangan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, 15 Maret lalu.

Dikatakan oleh dr. Nadia, keputusan ini telah dikaji BPOM bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). 

Ia menjelaskan, perpanjangan interval ini ditetapkan demi mempermudah pelaksanaan kegiatan vaksinasi di lapangan karena vaksinasi kelompok dewasa dan lansia kini dapat dilakukan secara bersamaan.

Pasca diumumkannya kebijakan baru ini, dr. Nadia pun meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk segera melakukan sosialisasi dan tindakan korektif yang diperlukan demi meningkatkan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi dan mempercepat perluasan cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Lebih lanjut, dr. Nadia juga mengaku jerih payah pemerintah dalam menyelenggarakan program vaksinasi nasional dapat terlihat dari laju penyuntikan vaksin di Indonesia yang menurutnya tak kalah dibandingkan negara lain. 

Wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung itu menyebutkan, data terakhir menempatkan Indonesia pada peringkat ke-8 dunia terkait penyediaan dan penyuntikan vaksin virus corona pada masyarakat Indonesia.

Adapun program vaksinasi nasional saat ini telah memasuki tahap kedua yang menyasar total 21,5 juta lansia dan 17.4 juta petugas pelayanan publik. Data terakhir Kemenkes mencatat sebanyak 5.567.280 orang menerima suntikan dosis pertama, sementara 2.312.601 telah menerima dosis vaksinnya yang kedua. (*)