Mulai bulan ini, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mengunjungi Tiongkok tanpa visa untuk kunjungan maksimal 15 hari. Kebijakan ini berlaku untuk tujuan wisata, bisnis, dan kunjungan keluarga. Langkah ini diambil untuk mempererat hubungan bilateral dan mendorong pariwisata antara kedua negara.

Advertisement