
\\
Yibin, Bolong.Id - Polisi di Yibin, Provinsi Sichuan, Tiongkok, Sabtu (10/12/2022) mengungkap judi sepak bola lintas negara terkait Piala Dunia Qatar. Disita 140 juta Yuan (sekitar Rp313 miliar) dari 700 penjudi.
Dilansir dari 金台资讯, Jumat (15/12/2022) dari jumlah tertangkap, sebanyak dua puluh dua tersangka telah ditahan. Sisanya masih diproses.
Penduduk Distrik Xuzhou di Yibin melapor ke polisi tentang geng kriminal yang memanfaatkan situs perjudian luar negeri untuk mengorganisir orang untuk berpartisipasi dalam perjudian online.
Polisi melakukan operasi terpusat di beberapa tempat termasuk di distrik Nanxi di Yibin dan di kota Chengdu, berhasil menindak kasus judi bola pertama di Yibin sejak awal Piala Dunia FIFA Qatar 2022.
Sebanyak 22 tersangka ditangkap dan kasus tersebut melibatkan lebih dari 140 juta yuan (sekitar Rp313 miliar) termasuk lebih dari 1,15 juta yuan (sekitar Rp2,5 miliar) uang tunai yang disita di tempat kejadian. Barang-barang lain yang disita di TKP termasuk ponsel, komputer, kartu bank, dan buku rekening.
Menurut penyelidikan, geng perjudian telah mempromosikan platform perjudian melalui situs web perjudian luar negeri, aplikasi seluler, dan aplikasi jejaring sosial seperti QQ dan WeChat sejak awal Piala Dunia Qatar.
Mereka mendapat untung dari aktivitas kriminal perjudian sepak bola lintas batas dengan mengatur lebih dari 700 penjudi melalui panggilan telepon dan pesan WeChat untuk berpartisipasi dalam perjudian.
Saat ini, semua personel terkait yang terlibat telah ditangani dengan tindakan pidana wajib sesuai dengan undang-undang dan kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Polisi setempat mengingatkan para penggemar sepak bola untuk menonton pertandingan secara rasional, menolak godaan buruk secara proaktif dan menolak untuk berpartisipasi dalam segala jenis perjudian online selama Piala Dunia.(*)
Advertisement