Lama Baca 1 Menit

China Gelar Penyuluhan Hukum via Internet

22 March 2023, 17:31 WIB

China Gelar Penyuluhan Hukum via Internet-Image-1
Ilustrasi penggunaan internet di China

Beijing, Bolong.id - Satu dekade terakhir, Tiongkok memanfaatkan internet untuk penyuluhan hukum. Sehingga masyarakat paham hukum.

Dilansir dari 人民网 Rabu (20/03/23), beragam konten hukum tersedia online dalam berbagai format, termasuk infografis, video animasi, video pendek, sesi streaming langsung, dan bahkan musik, kata Wang Xiaoguang, Kepala Biro Popularisasi Hukum dan Penegakan Hukum Kementerian Kehakiman.

Akun resmi WeChat "Zhong Guo Pu Fa" yang didedikasikan untuk menyebarkan pengetahuan hukum mengumpulkan total penayangan 667 juta pada tahun 2022, dengan jumlah pelanggan mencapai 30 juta, tambah Wang.

"Internet telah muncul sebagai platform utama untuk mempromosikan kesadaran hukum di kalangan masyarakat umum," kata Wang. (*)


Informasi Seputar Tiongkok