Beijing, Bolong.id - Otoritas Tiongkok terus menumpas produk pornografi atau ilegal.
Dilansir dari 中国新闻网, Selasa (14/02/23), pada tahun 2022, lembaga penegak hukum negara itu menangani lebih dari 13.000 kasus pornografi, dengan lebih dari 4.000 orang dihukum.
Dikatakan bahwa lebih dari 18 juta publikasi yang berisi konten yang melanggar hukum disita.
Menurut kantor nasional otoritas terkait juga telah mengerahkan upaya yang cukup besar untuk mengekang penyebaran informasi ilegal secara online,.
Terutama berfokus pada situs web, aplikasi, dan konten online lainnya yang ditujukan untuk anak-anak guna melindungi mereka dari paparan materi berbahaya. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement