Peninjauan Tentang RUU Penipuan Jaringan Telekomunikasi - Image from 新华社微博
Beijing, Bolong.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) anti penipuan jaringan telekomunikasi diajukan pertama kali pada rapat ke-31, Kongres Rakyat Nasional ke-13 pada Selasa (19/10/2021).
Dilansir dari 新华社微博 pada (19/10/2021) beberapa hal yang dirancang dalam RUU Penipuan Jaringan Telekomunikasi, yaitu berisikan tentang hal berikut ini:
Pertama, meningkatkan ketepatan, kepraktisan dan efektivitas undang-undang. Hal ini sepenuhnya untuk menerapkan berbagai tindakan pencegahan, pengendalian, menetapkan tanggung jawab dari berbagai departemen, tanggung jawab perusahaan, dan pemerintah daerah terhadap penipuan jaringan telekomunikasi.
Kedua, Hal ini juga untuk menerapkan sistem nama asli, dan menetapkan pendaftaran ke sistem sebagai informasi sebenarnya dari kartu telepon dan layanan Internet.
Ketiga, hal ini juga dapat meningkatkan hukuman untuk pembelian, penjualan, penyewaan, peminjaman kartu telepon, kartu Internet of Things, akun keuangan, dan akun Internet yang secara ilegal.
Keempat, Membuat penetapan pembayaran penghentian darurat, pembekuan cepat, dan sistem pengembalian dana untuk dana yang terlibat.
Kelima, memberikan peringatan dini dan pencegahan bagi calon korban dan melakukan penyelamatan kepada korban.(*)
Advertisement