Beijing, Bolong.id - Pertama kali di Kalimantan Barat, diresmikan Rumat Adat Budaya Tionghoa oleh Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, Sabtu (24/9/2022). Rumah itu di Jalan Adi Sucipto Gang Hanura Permai Dalam, Kecamatan Sungai Raya.
Pada peresmian dihadiri Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, sekaligus Ketua MABM, Ketua Umum DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Kalbar Paulus Andy Mursalin, Ketua Umum PSMTI Provinsi Kalbar Yo Nguan Cua yang juga ketua Yayasan Makmur, Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci (YBS) Lo Cun Hong (Susanto Muliawan Lim), Matakin Kalbar, Makin Kubu Raya, tokoh masyarakat, Ketua MABT Kubu Raya beserta pengurus dan panitia serta undangan lainnya.
Dalam acara peresmian Rumah Adat Budaya Tionghoa dilaksanakan dengan pengguntingan pita bersama, dilanjutkan dengan penarikan tirai nama Rumah Adat Budaya Tionghoa dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, sangat mengapresiasi dan bangga dengan adanya rumat adat budaya Tionghoa di Kubu Raya yang dapat menjadi perekat budaya Tionghoa dan juga budaya lainnya.
”Hari ini kebanggaan dan sekaligus bahagia dengan adanya peresmian pemanfaatan rumah adat budaya Tionghoa ini, serta inisiatif budaya, ini menjadi perekat budaya, dimana MABT dengan sungguh-sungguh, ini tidak hanya perekat budaya Tionghoa tapi dengan budaya yang lain.” Kata Bupati Muda kepada sejumlah awak media usai peresmian Rumah Adat Budaya Tionghoa, Sabtu, 24 September 2022.
Ia juga mengatakan jika ini akan menjadi daya tarik dan berdampak pada sektor wisata, karena budaya memberikan emosional yang baik, suasana batin berkumpul satu sama lain dengan bahagia, harmonis dan toleransi yang tinggi.
“Yang bangga kali ini, rumat adat budaya Tionghoa ini swakelola dari pengurus yang utama dan pihak-pihak lain yang bantu berkontribusi dalam membangun ini, ini bisa untuk pelayanan lansia, sidang-sidang diluar, juga untuk pendidikan. Jadi ini menjadi perekat budaya dan ekonomi naik juga.” Tutur Muda.
Sebelumnya ketika memberikan sambutan, Muda Mahendrawan berkata bahwa Kubu Raya sangat heterogen, namun satu sama lainnya saling menguatkan untuk mencari solusi. “Ini yang dilakukan MABT merupakan tanggung jawab dalam toleransi, MABT juga harus bergerak dalam membangun Kubu Raya” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP MABT Kalimantan Barat, Paulus Andy Mursalin, mengapresiasi sudah diresmikannya Rumah Adat Budaya Tionghoa Kubu Raya.
“Dengan adanya rumah adat budaya Tionghoa ini MABT yang berkecimpung dalam adat budaya, bagaimana adat budaya supaya berkreasi dan bisa melaksanakan kegiatan adat budaya di sini.” kata Paulus Andy Mursalin (PAM) yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi PDI Perjuangan ini.
Menurut Paulus, dengan adanya rumat adat budaya Tionghoa bisa untuk bekerja dan berkarya budaya dan melestarikan adat budaya Tionghoa termasuk budaya yang hampir punah.
Dikatakan bahwa ini merupakan pertama kali diresmikan rumah adat budaya Tionghoa, sementara ada 7 sampai 8 daerah kabupaten yang sedang dibangun.
“Ini diharapkan menjadi pemicu semangat pengurus MABT di daerah agar bisa membangun rumah adat budaya Tionghoa.” tandasnya.
Membangun rumah adat budaya Tionghoa di Kubu Raya butuh waktu 2 tahun, masih ada yang perlu dibenahi yaitu ruang pertemuan dan sekretariat.
Ketua Panitia Peresmian yang juga Ketua MABT Kabupaten Kubu Raya, Tjong Kong Khien (Martin Chow), didampingi Sekretaris MABT Kubu Raya, Rudi Leonard, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kubu Raya dan berbagai pihak yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan sampai diresmikannya rumah adat budaya Tionghoa.
“Rumah adat budaya Tionghoa merupakan jati dirinya suku Tionghoa, karena di Kabupaten Kubu Raya yang majemuk, bersama yang lain kita lestarikan budaya dan membangun Kubu Raya, maka dari itu berusaha agar membangun rumah adat budaya Tionghoa ini.” Kata Rudi.
Disampaikan Rudi, bahwa ini yang pertama di Kubu Raya untuk Kalbar diresmikan oleh Bupati, “ini merupakan kebanggaan khususnya masyarakat Kubu Raya. Dengan adanya Rumah Adat kita bisa menjalin kerjasama, tali persaudaraan diperkuat, biar berbeda tapi kebersamaan itu tetap ada kita bangun sama-sama.” Ungkapnya.
Rumah adat budaya Tionghoa akan digunakan untuk kegiatan sosial, budaya, hari besar yang dilaksanakan. ”Kita semaksimal mungkin laksanakan termasuk acara lainnya, misalnya sesuai anjuran Bupati untuk pelayanan lansia, sehingga lansia bisa kita dapat perhatian dari kita.” tutupnya. (*)
Advertisement